Suara.com - Spanduk di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, bertuliskan pemakaman ditutup viral di media sosial. Penutupan dilakukan demi mencegah penularan virus corona.
Spanduk ini lantaran menjadi viral karena masyrakat mempertanyakan soal proses pemakaman yang bisa jadi ikut berhenti. Padahal pemakaman selalu dibutuhkan masyarakat setiap harinya.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara. Kepala Pusdatin Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengklaim pihaknya salah tulis di spanduk.
Karena kesalahan redaksional, maka masyarakat disebutnya salah mengartikan. Spanduk itu sekarang dinyatakan telah dicabut dan diganti yang baru.
"Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasudin Jakarta Selatan, pak Winarto, spanduk yang viral karena bertuliskan 'Taman Pemakaman Umum Ditutup Sementara' di lokasi TPU Tanah Kusir, terdapat kekeliruan penulisan redaksi. Hari ini, 18 Maret 2020, spanduk telah dicabut oleh Petugas TPU Tanah Kusir dan akan dipasang kembali dengan redaksi yang disesuaikan," ujar Ivan kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Ivan menerangkan, pihaknya hanya menghentikan sementara Pelayanan Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam sampai 30 Maret 2020 lantaran layanan interaksi tatap muka kini dikurangi secara signifikan. Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19.
Ia juga mengatakan Pelayanan Pemakaman Jenazah tetap berjalan normal. Pemakaman baru maupun pemakaman tumpang tetap berjalan seperti biasa.
Kendati demikian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat agar dapat mulai membiasakan menghindari kegiatan atau lokasi dengan massa yang banyak karena berpotensi terjadinya penyebaran virus COVID-19 pada kegiatan atau lokasi tersebut.
"Masyarakat diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai dengan situasi kembali normal," jelasnya.
Baca Juga: Buruh Tunda Demo RUU Omnibus Law Cipta Kerja Gara-gara Virus Corona
Untuk diketahui, kebijakan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2020 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota di Wilayah DKI Jakarta dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Berita Terkait
-
Imbas Corona, Pemakaman DItutup dan Tak Boleh Dikunjungi Sampai 30 Maret
-
Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat
-
Anies: Pemprov DKI Akan Ikuti Gugus Tugas Penanganan Corona Pusat
-
Tempat Wisata di Jakarta Tutup, TMII Tetap Beroperasi
-
Jadi Pasien Terbanyak, DKI Tambah Tiga RS Rujukan Tangani Corona
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'