Suara.com - Dewan Masjid Indonesia mengedarkan surat imbauan bagi para takmir masjid untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Salah satu imbauannya adalah mengatur saf jemaah salat dengan jarak minimal satu meter antara satu dengan lainnya.
Imbauan itu diedarkan melalui surat bernomor 061/PP DMI/A/III/2020 dan diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam surat itu dituliskan sejumlah petunjuk yang sedianya bisa dijalankan para takmir di seluruh masjid.
Adapun petunjuk yang pertama adalah meningkatkan doa dan qunut nadzilah. Kemudian takmir masjid juga bisa mengatur agar jemaah tidak terlalu berdempetan, ketika hendak melangsungkan salat berjemaah. Jumlah jemaah yang menjalani salat pun disarankan terbatas.
"Adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu salat dan salat jemaah terbatas dengan jarak minimum satu meter setiap jemaah," demikian tertulis dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Lalu imbauan lainnya adalah, sedianya setiap masjid dibersihkan dengan menggunakan karbol atau sejenisnya. Adapun masjid yang menggunakan karpet sebagai sajadah mesti digulung usai dipakai.
Kemudian, DMI juga mengatakan untuk masjid yang berada di kota atau wilayah yang penyebaran Covid-19 ditetapkan pemerintah masuk ke kategori tinggi, maka salat Jumat di masjid harus ditiadakan.
Adapun salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing mengikuti fatwa MUI.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan
"Begitu pula salat 5 waktu dan salat tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," demikian dituliskan.
Apabila situasi penyebaran Covid-19 sudah menurun, umat muslim bisa menjalankan salat di masjid dengan tetap menjaga jarak dan menghindari bersalaman serta membawa sajadah masing-masing.
DMI juga mengimbau agar segala bentuk acara yang melibatkan jemaah untuk sementara ditiadakan terlebih dahulu.
Istiqlal tiadakan salat Jumat
Masjid Istiqlal memutuskan mengikuti imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop sementara ibadah salat Jumat, guna mengindari penularan virus corona Covid-19.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin mengatakan, salat Jumat tidak akan digelar dalam dua pekan ke depan.
Berita Terkait
- 
            
              Anies Umumkan Jakarta Jadi Episentrum Virus Corona, Semua Kawasan Kena
 - 
            
              Singapura Kerahkan Detektif Lacak Penyebaran Virus Corona
 - 
            
              Cegah Penularan Corona Covid-19, Berapa Lama Kita Perlu Mengisolasi Diri?
 - 
            
              Dikarantina Dampak Corona, Begini Hasil Tes Covid-19 7 Staf Tim F1 McLaren
 - 
            
              Wapres Ajak Masyarakat Tak Pulang Kampung Saat Lebaran, Begini Respon Warga
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi