Suara.com - Dewan Masjid Indonesia mengedarkan surat imbauan bagi para takmir masjid untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Salah satu imbauannya adalah mengatur saf jemaah salat dengan jarak minimal satu meter antara satu dengan lainnya.
Imbauan itu diedarkan melalui surat bernomor 061/PP DMI/A/III/2020 dan diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam surat itu dituliskan sejumlah petunjuk yang sedianya bisa dijalankan para takmir di seluruh masjid.
Adapun petunjuk yang pertama adalah meningkatkan doa dan qunut nadzilah. Kemudian takmir masjid juga bisa mengatur agar jemaah tidak terlalu berdempetan, ketika hendak melangsungkan salat berjemaah. Jumlah jemaah yang menjalani salat pun disarankan terbatas.
"Adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu salat dan salat jemaah terbatas dengan jarak minimum satu meter setiap jemaah," demikian tertulis dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Lalu imbauan lainnya adalah, sedianya setiap masjid dibersihkan dengan menggunakan karbol atau sejenisnya. Adapun masjid yang menggunakan karpet sebagai sajadah mesti digulung usai dipakai.
Kemudian, DMI juga mengatakan untuk masjid yang berada di kota atau wilayah yang penyebaran Covid-19 ditetapkan pemerintah masuk ke kategori tinggi, maka salat Jumat di masjid harus ditiadakan.
Adapun salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing mengikuti fatwa MUI.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan
"Begitu pula salat 5 waktu dan salat tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," demikian dituliskan.
Apabila situasi penyebaran Covid-19 sudah menurun, umat muslim bisa menjalankan salat di masjid dengan tetap menjaga jarak dan menghindari bersalaman serta membawa sajadah masing-masing.
DMI juga mengimbau agar segala bentuk acara yang melibatkan jemaah untuk sementara ditiadakan terlebih dahulu.
Istiqlal tiadakan salat Jumat
Masjid Istiqlal memutuskan mengikuti imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop sementara ibadah salat Jumat, guna mengindari penularan virus corona Covid-19.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin mengatakan, salat Jumat tidak akan digelar dalam dua pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Anies Umumkan Jakarta Jadi Episentrum Virus Corona, Semua Kawasan Kena
-
Singapura Kerahkan Detektif Lacak Penyebaran Virus Corona
-
Cegah Penularan Corona Covid-19, Berapa Lama Kita Perlu Mengisolasi Diri?
-
Dikarantina Dampak Corona, Begini Hasil Tes Covid-19 7 Staf Tim F1 McLaren
-
Wapres Ajak Masyarakat Tak Pulang Kampung Saat Lebaran, Begini Respon Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!