Suara.com - Dewan Masjid Indonesia mengedarkan surat imbauan bagi para takmir masjid untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Salah satu imbauannya adalah mengatur saf jemaah salat dengan jarak minimal satu meter antara satu dengan lainnya.
Imbauan itu diedarkan melalui surat bernomor 061/PP DMI/A/III/2020 dan diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam surat itu dituliskan sejumlah petunjuk yang sedianya bisa dijalankan para takmir di seluruh masjid.
Adapun petunjuk yang pertama adalah meningkatkan doa dan qunut nadzilah. Kemudian takmir masjid juga bisa mengatur agar jemaah tidak terlalu berdempetan, ketika hendak melangsungkan salat berjemaah. Jumlah jemaah yang menjalani salat pun disarankan terbatas.
"Adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu salat dan salat jemaah terbatas dengan jarak minimum satu meter setiap jemaah," demikian tertulis dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Lalu imbauan lainnya adalah, sedianya setiap masjid dibersihkan dengan menggunakan karbol atau sejenisnya. Adapun masjid yang menggunakan karpet sebagai sajadah mesti digulung usai dipakai.
Kemudian, DMI juga mengatakan untuk masjid yang berada di kota atau wilayah yang penyebaran Covid-19 ditetapkan pemerintah masuk ke kategori tinggi, maka salat Jumat di masjid harus ditiadakan.
Adapun salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing mengikuti fatwa MUI.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan
"Begitu pula salat 5 waktu dan salat tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," demikian dituliskan.
Apabila situasi penyebaran Covid-19 sudah menurun, umat muslim bisa menjalankan salat di masjid dengan tetap menjaga jarak dan menghindari bersalaman serta membawa sajadah masing-masing.
DMI juga mengimbau agar segala bentuk acara yang melibatkan jemaah untuk sementara ditiadakan terlebih dahulu.
Istiqlal tiadakan salat Jumat
Masjid Istiqlal memutuskan mengikuti imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop sementara ibadah salat Jumat, guna mengindari penularan virus corona Covid-19.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin mengatakan, salat Jumat tidak akan digelar dalam dua pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Anies Umumkan Jakarta Jadi Episentrum Virus Corona, Semua Kawasan Kena
-
Singapura Kerahkan Detektif Lacak Penyebaran Virus Corona
-
Cegah Penularan Corona Covid-19, Berapa Lama Kita Perlu Mengisolasi Diri?
-
Dikarantina Dampak Corona, Begini Hasil Tes Covid-19 7 Staf Tim F1 McLaren
-
Wapres Ajak Masyarakat Tak Pulang Kampung Saat Lebaran, Begini Respon Warga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah