Suara.com - Cara mengurus jenazah korban virus corona baru (COVID-19) sama seperti wabah Ebola. Petugas yang mengurus juga perlu memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Mengurus jenazah korban COVID-19 tidak seperti jenazah pada umumnya.
Penulis asal Malaysia, Hasrul Rizwan menjelaskan bagaimana anjuran pemerintahnya untuk mengurus jenazah korban virus corona.
"Anjuran untuk semua pengurus jenazah di rumah sakit agar memandikan jenazah korban COVID-19 mengikut tata cara penyakit Ebola (EVD)," tulisnya dalam bahasa Melayu.
Ia menambahkan, "Kalau sudah masuk dalam kantong mayat, hanya Munkar dan Nankir saja yang boleh buka. Semoga kita dijauhkan dari wabah ini".
Dalam unggahannya, Hasrul membagikan pengumuman dari pemerintah Malaysia tentang tata cara mengurus jenazah pasien COVID-19.
Aturan itu kurang lebih serupa dengan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan resmi pemerintah. Pemakaman dilakukan pihak keluarga setelah ada arahan dari pihak rumah sakit.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” kata Fachrul Razi, Sabtu (14/3/2020).
Baca Juga: Pedagang Kehilangan Penghasilan, DPR Minta Pemerintah Tunda Cicilan Bank
Fachrul Razi menjelaskan, untuk jenazah muslim pengurusannya tetap sesuai dengan syariat yang kemudian disesuaikan dengan petunjuk dari rumah sakit.
Selain itu, untuk pelaksanaan salat jenazah, Fachrul Razi menganjurkan dilakukan saat masih di rumah sakit.
Kalau tidak, salat dilakukan di masjid yang sudah diperiksa secara menyeluruh. Salat pun diminta tanpa menyentuh jenazah.
Berikut Tata Caranya:
Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.
- Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
- Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
- Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.
- Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.
Kedua, apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Leasing Dilarang Ambil Motor Nasabah Kredit Macet
-
Hati-hati, Gunakan Alat Makan yang Sama Bisa Tertular Virus Corona Covid-19
-
Melihat Siswa Berkebutuhan Khusus Membuat Hand Sanitizer di Gunungkidul
-
CEK FAKTA: Presiden Donald Trump Pingsan saat Pidato karena Positif Corona?
-
Sandiaga Uno: Rakyat Butuh Pemerintah yang Tanggap, Bukan Pintar di Sosmed
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
-
Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco