Suara.com - MH (26), warga asal Brebes, Jawa tengah tewas dibunuh oleh Samsul Bahri alias Samuel (24), di kamar indekos Jalan Buluh R10/RW16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/3) pekan ini.
Alasannya, korban terus-terusan memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis. Polisi telah meringkus Samsul, Jumat (20/3).
Samsul ditangkap di Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
"Keterangan tersangka setelah kami tangkap, motifnya sakit hati karena dia disuruh untuk berhubungan sesama jenis sehingga timbullah ide melakukan pembunuhan," Kata Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).
Awal kasus ini terungkap adalah saat rekan korban mendatangi indekos MH. Rekannya itu datang hendak menanyakan kondisi korban yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.
Setibanya di indekos korban, sang rekan mendapati lampu kamar korban masih menyala. Bahkan, pintu kamar korban juga terkunci sehingga sang rekan tidak dapat mengetahui kondisi di dalam kamar.
"Terus dia lihat kamarnya lampunya nyala, ada sandal. Dia kemudian koordinasi ke pihak penjaga kos minta tolong karena pintu kamar dikunci dari dalam," sambungnya.
Setelah berkoordinasi dengan penjaga indekos, pintu kamar korban akhirnya dibuka paksa. Nahas, MH ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.
"Ada luka sayatan di leher dari kanan ke kiri, terus kebelakang. Ada luka di pipi kiri, dan di perut,"papar Dicky.
Baca Juga: Terbongkar Saat Mau Lamaran, Pasangan Sejenis di Sumsel Gagal Nikah
Selanjutnya, rekan korban membuat laporan ke Mapolsek Kramat jati. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi langsung mencokok Samsul yang kekinian sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.
Samsul sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Samsul bisa disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara spontan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berecana.
"Karena pembunuhan bisa pasal 338 KUHP pembunuhan spontan. Bisa pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kalau Pasal 340 bisa seumur hidup. 338, hukumannya 15 tahun," kata Dicky.
Berita Terkait
-
Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos
-
Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online
-
Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan