Suara.com - MH (26), warga asal Brebes, Jawa tengah tewas dibunuh oleh Samsul Bahri alias Samuel (24), di kamar indekos Jalan Buluh R10/RW16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/3) pekan ini.
Alasannya, korban terus-terusan memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis. Polisi telah meringkus Samsul, Jumat (20/3).
Samsul ditangkap di Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
"Keterangan tersangka setelah kami tangkap, motifnya sakit hati karena dia disuruh untuk berhubungan sesama jenis sehingga timbullah ide melakukan pembunuhan," Kata Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).
Awal kasus ini terungkap adalah saat rekan korban mendatangi indekos MH. Rekannya itu datang hendak menanyakan kondisi korban yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.
Setibanya di indekos korban, sang rekan mendapati lampu kamar korban masih menyala. Bahkan, pintu kamar korban juga terkunci sehingga sang rekan tidak dapat mengetahui kondisi di dalam kamar.
"Terus dia lihat kamarnya lampunya nyala, ada sandal. Dia kemudian koordinasi ke pihak penjaga kos minta tolong karena pintu kamar dikunci dari dalam," sambungnya.
Setelah berkoordinasi dengan penjaga indekos, pintu kamar korban akhirnya dibuka paksa. Nahas, MH ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.
"Ada luka sayatan di leher dari kanan ke kiri, terus kebelakang. Ada luka di pipi kiri, dan di perut,"papar Dicky.
Baca Juga: Terbongkar Saat Mau Lamaran, Pasangan Sejenis di Sumsel Gagal Nikah
Selanjutnya, rekan korban membuat laporan ke Mapolsek Kramat jati. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi langsung mencokok Samsul yang kekinian sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.
Samsul sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Samsul bisa disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara spontan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berecana.
"Karena pembunuhan bisa pasal 338 KUHP pembunuhan spontan. Bisa pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kalau Pasal 340 bisa seumur hidup. 338, hukumannya 15 tahun," kata Dicky.
Berita Terkait
-
Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos
-
Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online
-
Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno