Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan kegiatan mudik saat Lebaran akan tetap diperbolehkan atau tidak. Pasalnya, ritual rutin setahun sekali itu terancam merebaknya virus corona baru atau Covid-19.
Staf Khusus Kemenhub Bidang Komunikasi, Adita Irawati mengatakan, saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memutuskan kegiatan mudik lebaran ini.
Karena dalam pandemi seperti ini pemerintah menganjurkan untuk tidak membuat kegiatan yang berkerumun banyak orang. Namun hal ini berbalik dalam kegiatan mudik yang menciptakan kerumunan orang.
"Semua tahu bahwa pengumpulan massa dihindari. Ketika bicara mudik sudah terbayang seperti apa dan terjadi pengumpulan masyarakat di beberapa titik. Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ditinjau ulang atau dilarang itu belum diputuskan," ujae Adita kepada wartawan lewat Video Conference, Jumat (20/3/2020).
Menurut Adita, pemerintah akan buat tim kecil dalam pembahasan mudik ini. Nantinya, tim kecil itu mengadakan rapat besar dengan semua pemangku kepentingan mulai dari pelaku usaha transportasi hingga operator.
Hasilnya akan dilaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim. Dan Kemudian Menko Luhut juga yang menyampaikan hasil keputusan apakah mudik diperbolehkan atau tidak.
"Pada prinsipnya adalah fokusnya adalah mencegah perluasan wabah virus corona. memang akan ada beberapa keputusan yang tidak biasa kepada masyarakat. kita tunggu saja kajiannya dan disosialisasikan sesegera mungkin," ujar dia.
Meskipun misalkan mudik nantinya diperbolehkan, Adita meminta masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi umum.
Sebab, jika para pemudik menggunakan kendaraan pribadi, ditakutkan akan terjadi kemacetan yang mana kendaraan pribadi memenuhi jalan tol atau jalan nasional.
Baca Juga: Pro Kontra Warga Jakarta soal Lebaran Online karena Virus Corona
"Kalau mudik dengan moda dibatasi atau dilarang, nanti takutnya terjadi limpahan kendaraan pribadi yang memenuhi jalan tol, akan ada banyak hal yang dibahas nanti," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terpapar Corona, Eks Presiden Real Madrid Lorenzo Sanz Meninggal Dunia
-
Seperti Apa Karantina Astronot?
-
Imbas Corona, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Dibatalkan
-
Hits: Warganet Soal Avigan & Klorokuin, Tas Prilly Latuconsina Fantastis
-
2 Dokter Bekasi Meninggal Diduga karena Corona, Begini Tanggapan IDI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer