Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mendapatkan bantuan senilai Rp 20 miliar dari PT Adaro Energy Tbk (Adaro). Bantuan dari perusahaan batu bara ini akan digunakan untuk keperluan pemerintah mengatasi Virus Corona atau COVID-19.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir dan perwakilan pemegang saham Adaro yaitu Michael William P Soeryadjaya, Aminuddin Nurdin dan Arditya Irawan kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bantuan tersebut akan dialokasikan kepada tim medis dan pengadaan mobil untuk pasien Virus Corona atau COVID-19.
"Bantuan kepada gugus tugas sebesar Rp 20 miliar dan anggaran bantuan dana ini kita bagi Rp 5 miliar untuk kepentingan menyediakan mobil ambulans, Rp 15 miliar akan didedikasikan untuk tim yang bertanggungjawab memberikan bantuan logistik dan bantuan obat-obatan vitamin kepada para dokter perawat dan tenaga kesehatan lainnya," kata Doni di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).
Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir menyebut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat ataupun pengusaha untuk bersama membantu pemerintah untuk melawan pandemi Virus Corona.
"Inilah waktunya kita bersama-sama solid bersatu. Kita jangan saling berwacana saja tapi ini lah saat kita action, dan saya yakin kepada BNPB selaku gugus tugas terdepan," ucap Garibaldi Thohir.
Untuk diketahui, hingga Minggu (22/3/2020), total pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 514 orang, 48 meninggal dunia, 29 sembuh.
Berita Terkait
-
Satu Hari 1000 Unit, Anies Sebut Bantuan 40 Ribu APD Cukup untuk 40 Hari
-
DKI Darurat Corona, Pekerja: Jalanan Jakarta Sepi Mirip Lebaran
-
Langka dan Mahal, RSUD Moewardi Inisiatif Produksi 'Baju Astronot' Sendiri
-
Gegara Virus Corona, Lelaki Ini Lakukan Aksi Manis di Panti Jompo
-
Sudah Didistribusikan Pusat, DKI Jakarta Kebagian 40 Ribu APD
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah