Suara.com - Sekitar 600 dokter Prancis di bawah gabungan kolektif C 19, menuntut mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Agnez Buzyn dan Perdana Menteri (PM) Edouard Philippe. Tuntutan itu terkait dengan penanganan pemerintah terhadap wabah corona di Perancis.
Mengalihbahasakan dari Europost, tuntutan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Kehakiman Republik. Kehakiman tersebut merupakan lembaga hukum satu-satunya yang mengurusi perkara terkait pemerintah.
Para tenaga medis menilai bahwa pemerintah seharusnya menyimpan masker, mengadakan tes, dan bahan medis lainnya yang diperlukan saat informasi wabah di negara tetangga muncul. Namun menurut para dokter, pemerintah tidak melakukan apapun.
Dengan anggapan itu, kolektivitas dokter menuding pemerintah dengan sebutan "Pemerintah Bohong".
Apalagi mantan Menkes Agnez Buzyn yang mengundurkan diri pada Januari mengaku pada majalah Le Monde bahwa sebenarnya ia sudah tahu tetang corona yang mungkin akan datang.
Apabila tuntutan tersbeut disetujui oleh pengadilan, maka mantan Menkes dan Perdana Menteri Prancis akan dipenjara dua tahun dengan denda 30.000 Euro atau sekitar Rp 509 juta.
Menurut Menteri Kesehatan yang baru, Olvier Veran, pemerintah telah membeli 250 juta lebih masker dan 86 juta peralatan kesehatan yang sudah disimpan di gudang.
"Ada masalah di benak setiap orang, yaitu masker dan peralatan pelindung," kata Veran menjelaskan.
"Tanggung jawab saya sebagai menteri adalah melakukan segalanya untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut bisa dapat dikirimkan secara berkala," kata Veran menambahi.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Jadi Prioritas dalam Tes Covid-19, Warganet Mengamuk
Menurut Direktorat Jenderal Kesehatan, Prancis memiliki kapasitas produksi enam juta masker per minggu.
"Otoritas publik dan semua yang terlibat dalam jaringan produksi nasional harus bergabung untuk menyediakan 15 juta masker yang kami butuhkan setiap hari," tulis beberapa dokter dan personel bedah lainnya dalam siaran pers.
"Negara mengandalkan kami untuk menghadapi pandemi ini, tetapi kami tidak bisa mengambil risiko terlalu banyak, kami masih sama rentannya dengan orang lain," tambah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah