Suara.com - Sekitar 600 dokter Prancis di bawah gabungan kolektif C 19, menuntut mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Agnez Buzyn dan Perdana Menteri (PM) Edouard Philippe. Tuntutan itu terkait dengan penanganan pemerintah terhadap wabah corona di Perancis.
Mengalihbahasakan dari Europost, tuntutan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Kehakiman Republik. Kehakiman tersebut merupakan lembaga hukum satu-satunya yang mengurusi perkara terkait pemerintah.
Para tenaga medis menilai bahwa pemerintah seharusnya menyimpan masker, mengadakan tes, dan bahan medis lainnya yang diperlukan saat informasi wabah di negara tetangga muncul. Namun menurut para dokter, pemerintah tidak melakukan apapun.
Dengan anggapan itu, kolektivitas dokter menuding pemerintah dengan sebutan "Pemerintah Bohong".
Apalagi mantan Menkes Agnez Buzyn yang mengundurkan diri pada Januari mengaku pada majalah Le Monde bahwa sebenarnya ia sudah tahu tetang corona yang mungkin akan datang.
Apabila tuntutan tersbeut disetujui oleh pengadilan, maka mantan Menkes dan Perdana Menteri Prancis akan dipenjara dua tahun dengan denda 30.000 Euro atau sekitar Rp 509 juta.
Menurut Menteri Kesehatan yang baru, Olvier Veran, pemerintah telah membeli 250 juta lebih masker dan 86 juta peralatan kesehatan yang sudah disimpan di gudang.
"Ada masalah di benak setiap orang, yaitu masker dan peralatan pelindung," kata Veran menjelaskan.
"Tanggung jawab saya sebagai menteri adalah melakukan segalanya untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut bisa dapat dikirimkan secara berkala," kata Veran menambahi.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Jadi Prioritas dalam Tes Covid-19, Warganet Mengamuk
Menurut Direktorat Jenderal Kesehatan, Prancis memiliki kapasitas produksi enam juta masker per minggu.
"Otoritas publik dan semua yang terlibat dalam jaringan produksi nasional harus bergabung untuk menyediakan 15 juta masker yang kami butuhkan setiap hari," tulis beberapa dokter dan personel bedah lainnya dalam siaran pers.
"Negara mengandalkan kami untuk menghadapi pandemi ini, tetapi kami tidak bisa mengambil risiko terlalu banyak, kami masih sama rentannya dengan orang lain," tambah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu