Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus bekerja mengusut kasus korupsi meski dalam bahaya penyebaran virus corona alias covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia.
Penyelidikan dan penyidikan kasus tetap dilakukan lantaran KPK memiliki batas waktu dalam proses penahanan tersangka hingg bisa disidangkan di pengadilan.
"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus corona," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dihubungi, Senin (23/3/2020).
Selain itu, KPK juga mengubah proses pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK. Sejak ada wabah corona, penyidik akan dipisahkan dengan saksi atau tersangka dengan menggunakan dinding berbahan transparan. Agar lebih optimal, ruangan pemeriksaan akan dipasangkan alat pengeras suara.
"SOP dimaksud misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama, namun di tempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan dan pengeras suara dan lain-lain sesuai tindak dan giat KPK lainnya," ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan siapapun pengunjung maupun saksi yang mendatangi gedung KPK dipastikan wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh. KPK juga menyiapkan sejumlah hand sanitizer di setiap lantai gedung KPK.
"Dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus korona," kata Ghufron.
Diketahui, sejak virus Corona masuk ke Indonesia, KPK telah memberlakukn kebijakan agar pegawai lembaga antirasuah itu bekerja dari rumah atau work from home. Pemberlakukan aturan itu bersifat sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
Berita Terkait
-
Kesaksian Pilu Bek Atalanta, Virus Corona Jadikan Bergamo Kota Hantu
-
Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
-
Resmi! Tempat Hiburan di Blok M Tutup Selama Wabah Virus Corona
-
Pemkot Kediri Pakai Duit Cukai Tembakau Beli Masker Hadapi Virus Corona
-
Antisipasi Virus Corona, Borneo FC Hentikan Sementara Aktivitas Klub
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah