Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus bekerja mengusut kasus korupsi meski dalam bahaya penyebaran virus corona alias covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia.
Penyelidikan dan penyidikan kasus tetap dilakukan lantaran KPK memiliki batas waktu dalam proses penahanan tersangka hingg bisa disidangkan di pengadilan.
"Kami telah membekali dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus corona," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dihubungi, Senin (23/3/2020).
Selain itu, KPK juga mengubah proses pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK. Sejak ada wabah corona, penyidik akan dipisahkan dengan saksi atau tersangka dengan menggunakan dinding berbahan transparan. Agar lebih optimal, ruangan pemeriksaan akan dipasangkan alat pengeras suara.
"SOP dimaksud misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama, namun di tempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan dan pengeras suara dan lain-lain sesuai tindak dan giat KPK lainnya," ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan siapapun pengunjung maupun saksi yang mendatangi gedung KPK dipastikan wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh. KPK juga menyiapkan sejumlah hand sanitizer di setiap lantai gedung KPK.
"Dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus korona," kata Ghufron.
Diketahui, sejak virus Corona masuk ke Indonesia, KPK telah memberlakukn kebijakan agar pegawai lembaga antirasuah itu bekerja dari rumah atau work from home. Pemberlakukan aturan itu bersifat sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
Berita Terkait
-
Kesaksian Pilu Bek Atalanta, Virus Corona Jadikan Bergamo Kota Hantu
-
Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona
-
Resmi! Tempat Hiburan di Blok M Tutup Selama Wabah Virus Corona
-
Pemkot Kediri Pakai Duit Cukai Tembakau Beli Masker Hadapi Virus Corona
-
Antisipasi Virus Corona, Borneo FC Hentikan Sementara Aktivitas Klub
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar