Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 ditiadakan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Namun pihak sekolah masih bisa melangsungkan ujian sekolah tanpa diperbolehkan menjalani tes tatap muka dan mengumpulkan siswa dalam satu ruangan kelas.
Nadiem mengatakan alasan pertama peniadaan UN ialah karena untuk keamanan dan kesehatan delapan juta siswa dan keluarganya. Lagipula untuk saat ini UN sudah tidak lagi menjadi syarat utama bagi kelulusan para siswa.
Meskipun begitu, Nadiem menerangkan bahwa pihak sekolah masih bisa melaksanakan ujian sekolah dengan catatan.
"Ujian sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah ujian kelulusan sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas," kata Nadiem melalui video yang disiarkan langsung oleh Biro Pers Istana Kepresidenan, Selasa (24/3/2020).
Lebih lanjut, Nadiem memaparkan bahwa setiap sekolah memiliki beragam opsi yang bisa dipilih untuk pelaksanaan ujian sekolah.
Meski demikian, ia menyebut pihak sekolah bisa saja melakukan ujian sekolah secara online, ataupun dengan menggunakan nilai akhir semester dari masing-masing siswa. Itu semua bisa dipilih tergantung keputusan dari masing-masing pihak sekolah.
Nadiem juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan ujian sekolah itu, pemerintah tidak memaksakan pihak sekolah untuk mengukur ketuntasan seuruh capaian kurikulum hingga semester akhir. Salah satu pertimbangannya ialah dikarenakan belum meratanya sistem belajar melalui online.
"Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdistribusi pembelajarannya," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Kondisi Terakhir Wakil Wali Kota Bandung Usai Dinyatakan Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru