Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 ditiadakan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Namun pihak sekolah masih bisa melangsungkan ujian sekolah tanpa diperbolehkan menjalani tes tatap muka dan mengumpulkan siswa dalam satu ruangan kelas.
Nadiem mengatakan alasan pertama peniadaan UN ialah karena untuk keamanan dan kesehatan delapan juta siswa dan keluarganya. Lagipula untuk saat ini UN sudah tidak lagi menjadi syarat utama bagi kelulusan para siswa.
Meskipun begitu, Nadiem menerangkan bahwa pihak sekolah masih bisa melaksanakan ujian sekolah dengan catatan.
"Ujian sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah ujian kelulusan sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas," kata Nadiem melalui video yang disiarkan langsung oleh Biro Pers Istana Kepresidenan, Selasa (24/3/2020).
Lebih lanjut, Nadiem memaparkan bahwa setiap sekolah memiliki beragam opsi yang bisa dipilih untuk pelaksanaan ujian sekolah.
Meski demikian, ia menyebut pihak sekolah bisa saja melakukan ujian sekolah secara online, ataupun dengan menggunakan nilai akhir semester dari masing-masing siswa. Itu semua bisa dipilih tergantung keputusan dari masing-masing pihak sekolah.
Nadiem juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan ujian sekolah itu, pemerintah tidak memaksakan pihak sekolah untuk mengukur ketuntasan seuruh capaian kurikulum hingga semester akhir. Salah satu pertimbangannya ialah dikarenakan belum meratanya sistem belajar melalui online.
"Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdistribusi pembelajarannya," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Kondisi Terakhir Wakil Wali Kota Bandung Usai Dinyatakan Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar