Suara.com - Dua anggota Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu, dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Anggota lainnya Ombudsman, Alamsyah Saragih, menjelaskan kronologis kedua rekannya tersebut hingga dinyatakan posotif virus covid -19.
Dia mengatakan, awalnya 7 dari 9 anggota Ombudsman berinisitif memeriksakan diri ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Kamis (19/3) pekan lalulalu.
"Dua lainnya berhalangan ketika itu, yakni Laode Ida dan Alvin Lie,” kata Alamsyah melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Kemudian, pada Selasa (24/3), pihak RSPAD, memberikan hasil tes medis dengan menyatakan dua anggota Ombudsman dinyatakan positif corona.
"RSPAD mengabarkan bahwa ada 2 pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif terdampak covid-19. Lely Pelitasari dan Ninik Rahayu. Sedangkan, Ketua dan 4 anggota lainnya dinyatakan negatif," ujar Alamsyah.
Menurut Alamsyah, kondisi kedua rekannya tak menunjukan gejala sakit apa pun, meski dinyatkaan RSPAD positif terinfeksi Covid-19.
"Walau dalam kondisi bugar, segera setelah mendapat kabar, kedua pimpinan yang dinyatakan positif berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapatkan perawatan sesuai standar berlaku," ungkap Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, sejak Rabu (18/3/2020) lalu, Ombudsman RI juga telah menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
Baca Juga: Positif Kena Corona, Dua Komisioner Ombudsman RI Karantina Mandiri di Rumah
Sebelumnya, Ninik yang dikonfirmasi awak media, hanya meminta doa dan dukungan setelah dirinya dinyatakan positif covid-19.
"Terimakasih dukungan dan doanya, saya persiapan menjalani karantina," kata Ninik dihubungi, Selasa (24/3/2020) malam.
Ninik mengaku akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, selama 14 hari.
Berita Terkait
-
Akhiri Wabah Covid-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tiru Vietnam
-
Pulang dari Jakarta, Balita 4 Tahun di Cilacap Positif Virus Corona
-
Wali Kota Bandung Negatif Virus Corona
-
Fovid-19, Website Tanya Jawab Seputar Virus Corona di Jawa Timur
-
Setelah Wuhan, Indonesia Diprediksi Jadi Episentrum Baru Virus Corona Dunia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?