Suara.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya Surat Edaran berisikan seruan Gubernur DKI Jakarta mengenai penghentian sementara hubuangan suami istri dalam upaya menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Kekinian dipastikan surat edaran dengan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Seperti diberitakan kantor berita Antara pada Kamis (26/3/2020), Surat Seruan Gubernur DKI mengenai penghentian sementara hubungan suami istri itu bernomor 6 Tahun 2020.
Padahal, Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 20 Maret yang ditandatangani Anies Baswedan itu berisikan tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.
Dalam Surat Seruan Nomor 6 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahan di wilayah Jakarta untuk secara serius melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
- Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.
- Memperhatikan Surat Edaran Menteri Manusia No. M / 3 / HK.04 / III / 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
- Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
- Informasi terkait:
a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
Anies menerbitkan Surat Seruan Nomor 6 Tahun 2020 guna menghambat penyebaran wabah COVID-19 yang terus meningkat pesat dan mengingat Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pusat sebaran wabah COVID-19, serta telah ditetapkannya Jakarta sebagai Tanggap Tanggap Darurat Bencana.
Berita Terkait
-
Cegah COVID-19, Polres Bogor Siap Menindak yang Masih Doyan Nongkrong
-
Kepanasan Pakai APD, Petugas Penyemprot Disinfektan di Surabaya Pingsan
-
Sebut Pemilihan Wagub DKI Tak Mendesak, PDIP: Jangan Korbankan Orang Banyak
-
Sopir Bus Jurusan Bogor Kena Corona, Dites Berkali-kali Dinyatakan Sehat
-
Lagi Berduka, Jokowi Masih Kerja sampai Larut Malam Urus Virus Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO