Suara.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI98) Indonesia mendesak agar pemerintah segera lakukan karantina di wilayah zona merah.
KA-KBUI 98 menyerukan melalui siaran persnya pada Rabu (25/3/2020) agar pemerintah segera melakukan karantina tanpa melupakan Hak Asasi Manusia secara politik, ekonomi, sosial budaya.
Pemerintah juga dituntut untuk segera mempercepat rapid test bagi masyarakat menurut prioritas standar WHO dan ahli medis, bukan menurut standar politisi.
Menurut KA-KBUI 98, alasan keterbatasan dana untuk pelaksanaan rapid test masif tidak bisa diterima oleh rakyat pembayar pajak.
"Pelaksanaan rapid test massal harus dilakukan dengan metode yang tepat dengan mencegah orang untuk berbondong-bondong dan berkumpul antri untuk rapid test," bunyi seruan KA-KBUI tersebut.
Kesatuan aksi ini juga meminta agar pemerintah memperhatikan kebutuhan alat-alat keamanan kesehatan bagi para petugas medis dan staf umum fasilitas-fasilitas kesehatan.
Selain itu, tuntutan mengenai karantina ini juga diperlukan untuk menindak kepada pelaku usaha dan pimpinan kantor yang masih mengabaikan pemberlakuan Work From Home.
KA-KBUI 98 juga menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas ketika perusahaan tak bisa menjamin keselamatan kerja para pegawainya seperti tidak ada pembatasan shift untuk pegawai yang berkontak langsung dengan konsumen, tidak menyediakan alat kebersihan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu, dokter Irfan Abdurrafi turut menanggapi seruan tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah segera menerapkan karantina di wilayah DKI Jakarta dan memberi bantuan fasilitas kesehatan di rumah sakit Wonogiri.
Baca Juga: IHSG Terbang Tinggi di Tengah Wabah Corona, Ini Kata BEI
"@aniesbaswedan Pak, dengan segala kerendahan hati, tolong untuk segera karantina wilayah DKI Jakarta. Saya salah satu yg bertugas di Wonogiri tidak akan sanggup menghadapi wabah ini.
@ganjarpranowo Pak, dengan hormat, tolong untuk fasilitasi kami di Wonogiri. Bismillah," tulis dr Irfan pada Kamis (26/3/2020).
Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menerapkan status lockdown atau pun karantina untuk sejumlah daerah. Pemerintah daerah juga tidak memiliki wewenang untuk mengarantina wilayahnya karena harus menuruti protokol dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat
-
Haris Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin
-
Dosen FISIP UI Erwin Indradjaja Wafat setelah Berstatus PDP Virus Corona
-
Hits: Aman Bercinta di Tengah Wabah Covid-19, Karantina ala Harry Styles
-
Warganet Kesal, Selebgram Seksi Malah Pergi Sulam Alis saat Masa Karantina
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?