Suara.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI98) Indonesia mendesak agar pemerintah segera lakukan karantina di wilayah zona merah.
KA-KBUI 98 menyerukan melalui siaran persnya pada Rabu (25/3/2020) agar pemerintah segera melakukan karantina tanpa melupakan Hak Asasi Manusia secara politik, ekonomi, sosial budaya.
Pemerintah juga dituntut untuk segera mempercepat rapid test bagi masyarakat menurut prioritas standar WHO dan ahli medis, bukan menurut standar politisi.
Menurut KA-KBUI 98, alasan keterbatasan dana untuk pelaksanaan rapid test masif tidak bisa diterima oleh rakyat pembayar pajak.
"Pelaksanaan rapid test massal harus dilakukan dengan metode yang tepat dengan mencegah orang untuk berbondong-bondong dan berkumpul antri untuk rapid test," bunyi seruan KA-KBUI tersebut.
Kesatuan aksi ini juga meminta agar pemerintah memperhatikan kebutuhan alat-alat keamanan kesehatan bagi para petugas medis dan staf umum fasilitas-fasilitas kesehatan.
Selain itu, tuntutan mengenai karantina ini juga diperlukan untuk menindak kepada pelaku usaha dan pimpinan kantor yang masih mengabaikan pemberlakuan Work From Home.
KA-KBUI 98 juga menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas ketika perusahaan tak bisa menjamin keselamatan kerja para pegawainya seperti tidak ada pembatasan shift untuk pegawai yang berkontak langsung dengan konsumen, tidak menyediakan alat kebersihan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu, dokter Irfan Abdurrafi turut menanggapi seruan tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah segera menerapkan karantina di wilayah DKI Jakarta dan memberi bantuan fasilitas kesehatan di rumah sakit Wonogiri.
Baca Juga: IHSG Terbang Tinggi di Tengah Wabah Corona, Ini Kata BEI
"@aniesbaswedan Pak, dengan segala kerendahan hati, tolong untuk segera karantina wilayah DKI Jakarta. Saya salah satu yg bertugas di Wonogiri tidak akan sanggup menghadapi wabah ini.
@ganjarpranowo Pak, dengan hormat, tolong untuk fasilitasi kami di Wonogiri. Bismillah," tulis dr Irfan pada Kamis (26/3/2020).
Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menerapkan status lockdown atau pun karantina untuk sejumlah daerah. Pemerintah daerah juga tidak memiliki wewenang untuk mengarantina wilayahnya karena harus menuruti protokol dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat
-
Haris Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin
-
Dosen FISIP UI Erwin Indradjaja Wafat setelah Berstatus PDP Virus Corona
-
Hits: Aman Bercinta di Tengah Wabah Covid-19, Karantina ala Harry Styles
-
Warganet Kesal, Selebgram Seksi Malah Pergi Sulam Alis saat Masa Karantina
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang