Suara.com - Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar ritual adat Tah Was yang diyakini bisa mengusir segala jenis penyakit, termasuk virus corona atau COVID-19. Ritual tersebut digelar di Kampung Yumame, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Pelaksanaan ritual adat itu merupakan bagian dari acara deklarasi pemerintah daerah dalam melawan COVID-19 di Kantor Kampung Yumame, Kamis (26/3), yang dipimpin langsung oleh Bupati Maybrat Bernard Sagrim serta dihadiri oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19, pegawai pemerintah, dan warga.
Ritual adat Tah Was dilakukan oleh Markus Bortall, tetua adat setempat. Markus mengatakan bahwa ritual Tah Was biasa dilakukan oleh orang tua Maybrat pada masa dulu guna mengobati berbagai penyakit.
Menurutnya, ritual adat tersebut dilakukan didasari pada keyakinan bahwa alam bisa mengusir segala penyakit.
Setelah ritual adat selesai dilaksanakan, Bupati Bernard Sagrim bersama Ketua DPRD Maybrat Fernando Solossa serta pejabat lainnya menyampaikan penyuluhan mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada warga, utamanya yang tinggal di daerah perbatasan seperti Kampung Konja, Aiwasi, Yumame, Welek, dan Athabu.
Bupati Bernard Sagrim mengatakan, pemerintah berupaya mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi akses keluar masuk wilayah Kabupaten Maybrat selama 14 hari ke depan.
Ia kemudian mengimbau pada seluruh pegawai negeri dan warga Kabupaten Maybrat untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah serta menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang guna menghindari penularan virus corona.
Virus corona adalah keluarga besar virus yang bisa menyebabkan penyakit pada binatang dan manusia. Pada manusia, virus itu menyebabkan infeksi saluran pernafasan, termasuk virus corona tipe baru yang menimbulkan pandemi COVID-19 global.
Virus corona menular dari satu orang ke orang lain melalui percikan cairan yang keluar dari hidung atau mulut orang terinfeksi saat batuk, bersin, atau menghembuskan nafas.
Baca Juga: Bandel Gelar Resepsi Saat Corona, 2 Pesta Nikah di Jambi Dibubarkan Polisi
Percikan cairan itu jatuh ke benda dan permukaan di dekat orang itu. Orang lain bisa tertular virus kalau menyentuh benda atau permukaan yang kena percikan cairan tersebut.
Orang juga bisa tertular kalau menghirup percikan cairan dari orang yang sakit COVID-19, karenanya sangat penting menjaga jarak minimal satu meter dengan orang yang sedang sakit dan menghindari kerumunan massa guna mencegah penularan penyakit ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Masih 'Galau' Larang Masyarakat Mudik Lebaran
-
Menlu Retno: Lebih dari 1.600 Kasus Dihadapi WNI di Luar Negeri
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Imbas Virus Corona, Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Terus Menurun
-
Bandel Gelar Resepsi Saat Corona, 2 Pesta Nikah di Jambi Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin