Suara.com - Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo sempat menyerukan umat muslim untuk memamurkan masjid meski Indonesia tengah dilanda pandemi virus corona Covid-19.
Ajakan tersebut disampaikan Gatot melalui unggahan di akun Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (18/3/2020). Namun, kekinian unggahan tersebut disensor oleh pihak Instagram lantaran dituding hoaks.
Dalam unggahan itu terdapat tulisan, "Independent Fact-Checkers Say This False. The primary claims in this information are factually inaccurate (Fact checker independen menyebut bahwa ini salah. Kaim di informasi ini secara faktual tidak akurat --Red)".
Dari hasil penelusuran, Instagram menyensor postingan Gatot tak lama setelah dibagikan. Dalam unggahan itu, terlihat foto seorang yang tengah bersujud di dalam masjid.
Sementara dalam narasinya, Gatot membandingkan Indonesia dan China. Ia menilai, warga di China justru ramai mendatangi masjid dan mengikuti salat jamaah.
"Seperti ada yang keliru? Di negeri asalnya Covid-19-China, yang penganut paham komunis dan sebagian besar tidak beragama beramai-ramai mendatangi masjid dan belajar berwudhu hingga mengikuti salat berjemaah,"
"Namun di negeri mayoritas muslim justru sebaliknya? Mereka bermai-ramai menggaungkan phobia dengan masjid seakan-akan masjid sebagai sumber penularan Covid-19," demikian cuplikan narasi Gatot, seperti dikutip Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Di akhir narasinya, Gatot kemudian mengatakan, "Ayo makmurkan masjid & galakkan gerakan salat berjamaah untuk minta pertolongan Allah (Jadikan Sholat & Sabar Sebagai Penolongmu..!!) Virus Corona (covid-19) adalah ciptaan Allah dan yamg kena pasti juga atas ketetapan Allah.".
Klarifikasi Gatot Nurmantyo
Baca Juga: Makassar Darurat Virus Corona, Mal Langsung Kayak 'Kota Mati'
Dua hari berselang setelah unggahannya menjadi perbincangan, Gatot memberikan klarifikasi lewat postingan gambar masjid.
Ia meluruskan, ajakannya untuk memakmurkan semata-mata ingin mencegah meluasnya stigma soal tempat ibadah tersebut menjadi pusat penyebaran Covid-19.
"Hal ini dilandasi fakta bahwa pemerintah belum melarang kegiatan masyarakat di mall, tempat hiburan dan sarana publik lain," tulis Gatot.
Gatot juga menyampaikan, menurut pemahamannya masjid adalah tempat suci. Sebagai seorang santri, Gatot mengaku hanya berusaha menaati nasihat para ulama.
"Saya sangat meyakini bahwa himbauan saya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama, No 14 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020, tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi wabah Covid-19," tambahnya.
Berdasarkan aturan tersebut, Gatot lalu mengatakan, "Sangat jelas di fatwa ini kapan beribadah di masjid menjadi haram hukumnya dan kapan tetap menjadi kawajiban umat Islam".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029