Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menerapkan "lockdown parsial" demi mencegah penyebaran wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 meluas di ibu kota Provinsi Aceh, setelah dua orang warganya dinyatakan positif.
"Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar COVID-19, dan kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan (ODP)," tegas Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (28/3/2020).
Pernyataan ini dikeluarkan pihaknya sebagai salah satu kebijakan dari belasan poin penting yang disepakati dirinya selaku pimpinan DPRK bersama Wali Kota Aminullah Usman di pendopo wali kota Banda Aceh, Jumat (27/3) malam.
Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh, lanjut dia, diminta kepada wali kota setempat segera menyurati Pemerintah Aceh agar daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" dapat memberlakukan lockdown parsial, dan mengusulkan lockdown untuk seluruh wilayah di Propinsi Aceh.
Pemkot Banda Aceh juga akan mendesak Pemerintah Aceh agar pihak terkait di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang di Aceh Besar ditutup, karena setiap harinya ada puluhan dan bahkan ratusan penumpang tiba dari Jakarta sebagai kawasan "suspect" COVID-19.
"Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh. Sedikitnya ada 265 ribu jiwa merupakan warga Kota Banda Aceh yang harus dilindungi," katanya.
Pemko setempat akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar Terminal Type A Batoh dapat dibatasi atau ditutup, terutama bus yang tiba dan menuju ke Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kepada bus angkutan barang akan diperiksa secara selektif dengan melibatkan pihak terkait, dan pihak keamanan. Pintu masuk dari Pelabuhan Ulee Lheu akan diperketat sebagai pengawasan, terutama bagi orang asing," terang dia.
"Begitu juga dengan petugas yang melakukan pengawasan terhadap orang masuk melalui Terminal L300 di Lueng Bata akan diperketat," tutur Farid Nyak Umar.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Pasien PDP Corona Aceh Sempat Dirawat di Ruang Umum
Juru Bicara COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani meminta masyarakat di provinsi tersebut tidak panik, namun terus meningkatkan kewaspadaan seiring dengan bertambahnya kasus dinyatakan positif virus corona jenis baru yang menjadi empat orang.
"Kami baru saja mendapatkan hasil swab PDP dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin, dan ternyata ada penambahan (tiga orang) positif COVID-19 di Aceh," katanya.
Ia mengatakan, ketiga warga positif COVID-19 itu, yakni pasien nomor 966 jenis kelamin laki-laki berumur 40 tahun warga Aceh Besar, lalu pasien 967 perempuan berumur 60 tahun, dan pasien 968 laki-laki berumur 60 tahun yang keduanya warga Banda Aceh.
Seperti diketahui, satu kasus positif COVID-19 pertama di Aceh telah meninggal dunia awal pekan ini berinisial AA laki-laki berusia 56 tahun asal Lhokseumawe, Aceh, ketika masih dalam status pasien dalam lengawasan (PDP) di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
"Dengan demikian di Aceh saat ini sudah ada empat orang yang positif COVID-19," terang Saifullah.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Imbas Corona, Gorontalo Utara Tolak Pekerja PLTU Asal Jabar dan Sumsel
-
Pandemi COVID-19, Trafik Penggunaan WhatsApp Melonjak
-
KAI Batalkan Perjalanan 28 Kereta Jarak Jauh hingga 1 Mei, Ini Daftarnya
-
Karantina Wilayah! Mulai Senin Orang Luar Dilarang Masuk Sumbar
-
5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!