Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka serangkaian seleksi sejak awal Maret 2020 terkait jabatan struktural yang masih kosong. Salah satunya adalah jabatan Deputi Penindakan KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menyoroti bahwa proses seleksi itu terkesan tertutup, sampai tidak ada informasi yang cukup detail dan transparan yang disampaikan ke publik. Dari mulai tahapan seleksi hingga nama-nama calon pejabat struktural KPK yang sudah mendaftar.
"Publik hanya tahu bahwa dari peserta yang mendaftar sebagai calon Deputi Penindakan KPK, tujuh di antaranya berasal dari kepolisian dan empat berasal dari kejaksaan," kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah melalui keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
ICW pun mengharapkan KPK agar lebih transparan mengenai proses tahapan dan nama-nama calon yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan. KPK sebagai lembaga yang menjadi pionir dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola badan publik yang akuntabel menjelaskan secara gamblang proses seleksi pejabat publik di KPK.
ICW pun berulang kali menyampaikan bahwa pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, ini dianggap gagal memberikan contoh kepada publik dalam upaya memberikan akses informasi publik. Padahal salah satu strategi mencegah kecurangan terjadi adalah dengan membuka informasi kepada masyarakat sebagai upaya check and balances.
"Penting dicatat bahwa dalam menjalankan tugas dan kewenangan, KPK berasaskan pada keterbukaan dan akuntabilitas (Pasal 5 UU KPK). Dalam peraturan perundangan yang lain, yaitu UU 14/2008 tentang Keterbukaan informasi Publik, tidak ada alasan pengecualian pada pasal 17 yang mendasari bahwa, proses seleksi Deputi Penindakan tersebut merupakan informasi yang dikecualikan (tertutup)," ujar Wana.
Maka itu, proses seleksi yang demikian tidak saja menyalahi asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam UU KPK, tetapi juga mengabaikan prinsip keterbukaan dalam UU KIP.
Selain itu, yang perlu dikhawatirkan mengenai metode yang tertutup seperti ini akan semakin menambah kecurigaan akan adanya agenda terselubung untuk menempatkan pejabat tertentu di KPK yang sesuai dengan keinginan pihak-pihak tertentu.
"Baik itu karena faktor jejaring individu, jaringan kelompok politik maupun arahan dari pihak tertentu yang tengah berkuasa," ujar Wana.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
Wana pun mencontohkan dengan seleksi sebelumnya pada tahun 2018. Dimana Firli Bahuri terpilih menjadi Deputi Penindakan, informasi mengenai tahapan dan calon disampaikan oleh KPK. Bahkan KPK meminta bantuan lembaga lain, salah satunya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam konteks menggali rekam jejak setiap calon.
"Namun pada saat proses seleksi saat ini, PPATK tidak dilibatkan sama sekali," ucap dia.
ICW meminta, KPK harus melibatkan lembaga lain yang kompeten, terutama PPATK untuk menggali informasi mengenai transaksi keuangan dan menguji integritas dari setiap calon yang mendaftar.
Di mana posisi Deputi Penindakan KPK memiliki peran sentral dalam proses penanganan perkara korupsi.
"Apabila posisi tersebut diisi oleh orang yang tidak memiliki integritas dan kapasitas yang memadai, maka kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin tergerus," katanya lagi.
Kemudian, yang menjadi sorotan ICW lainnya mengenai masa depan independensi kelembagaan KPK. Dari data calon Deputi Penindakan KPK, mayoritas mereka berasal dari institusi penegak hukum. Sehingga, jika pejabat penindakan KPK diisi oleh aparat penegak hukum saja, maka potensi konflik kepentingan akan terjadi, terutama ketika KPK mengusut perkara korupsi di institusi penegak hukum tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
-
Didesak Sumbangkan Gaji untuk Tangani Corona, Ini Jawaban Pimpinan KPK
-
Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain
-
KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU
-
Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo