Suara.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan penyemprotan cairan disinfektan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan. Penyemprotan langsung ke tubuh manusia berbahaya pada area kulit dan wajah.
"Penggunaan disinfektan dengan ruang atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan, karena berbahaya bagi kulit mulut dan mata, menimbulkan iritasi," ujar Wiku dalam video konferensi pers di BNPB, Senin (29/3/2020).
Tak hanya itu, Wiku menuturkan penggunaan cahaya UV (Ultraviolet) dalam waktu dan volume yang berlebihan juga memiliki risiko kanker kulit bagi seseorang.
"Penggunaan dengan UV Light dalam konsentrasi yang berlebihan, mempunyai potensi jangka panjang, menimbulkan kanker kulit," ucap dia.
Adapun metode pencegahan virus corona kata Wiku bisa dilakukan dengan sering mencuci tangan, mandi setelah sampai di rumah dan mencuci pakaian, menyetrika serta memberikan cairan disinfektan hipoklorit pada pakaian.
"Metode pencegahan tersebut dapat diganti dengan selalu mencuci tangan, hindari menyentuh area wajah dan langsung segera mandi ketika sampai di rumah," kata dia.
"Mencuci pakaian dengan sabun dan menyetrika lalu diberi cairan desinfektan hipoklorit saat disetrika," Wiku menambahkan.
Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk waspada dengan virus corona. Diantaranya dalah tetap di rumah atau menjaga jarak.
"Rajin cuci tangan dengan air mengalir dengan sabun, hindari menyentuh area wajah yaitu mata hidung dan mulut," katanya.
Baca Juga: Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
Berita Terkait
-
Buruh Ancam Demo Besar Jika DPR Masih Bahas Omnibus Law saat Pandemi Corona
-
Gara-gara Ini, Rossa Ajak Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Duet Online
-
Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
-
Tertular Virus Corona Covid-19, Kucing di Belgia Sembuh dalam 9 Hari
-
Desak Jokowi Tiru Nyali Pejabat Daerah, Fadli Zon: Lockdown Segera!
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer