Suara.com - Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto, Kavadya Syska, mengatakan sumber daya lokal seperti singkong dan sagu bisa digunakan menjadi bahan baku pembuatan pangan darurat di tengah bencana virus corona Covid-19.
"Sumber daya lokal seperti kacang hijau, singkong, sagu, ubi jalar, pisang, tempe dan lain sebagainya dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan pangan darurat," katanya di Purwokerto, Senin (30/3/2020).
Koordinator Program Studi Teknologi Pangan UNU Purwokerto itu mengatakan, sejumlah penelitian mengenai teknologi pangan telah dilakukan dalam rangka pengembangan pangan darurat.
"Penelitian menyebutkan bahwa bahan baku lokal bisa dijadikan bahan pangan darurat, misalkan bahan baku singkong bisa dibuat keripik, kolak, tiwul, timus, combro, misro, gethuk, tape, lemet, cenil dan lain sebagainya," katanya.
Sementara bahan baku sagu bisa dijadikan bubur, kue rangi, papeda, ongol-ongol sagu, sagu lempeng, kue lompong dan lain sebagainya.
Dia menambahkan produk pangan darurat menjadi penting di tengah upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sementara itu dia juga menambahkan perlunya pemerintah memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah daerah hingga industri guna menjalin kerja sama pengembangan produk pangan darurat sebagai salah satu upaya antisipasi.
"Produk pangan darurat merupakan pangan yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan energi harian manusia dalam kondisi darurat sebagai salah satu upaya antisipasi kondisi darurat. Tujuan produk pangan darurat adalah mengurangi kelaparan dan menjaga nutrisi pada saat masa darurat, sehingga masyarakat dapat tetap menyediakan makanan yang memiliki nutrisi lengkap bagi keluarganya," katanya.
Sebelumnya dia juga mengingatkan pentingnya membuat peta wilayah rawan pangan di tengah upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Bahaya Typo, Nama Keripik Singkong Ini Jadi Mengundang Pikiran Ngeres
"Pemerintah perlu memetakan wilayah rawan pangan guna memastikan ketersediaan dan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok pangan di tengah upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya
Pengurus Pusat Aliansi Dosen Nahada Jateng-DIY itu menambahkan bahwa selain pemetaan ada beberapa hal lain yang juga perlu dilakukan oleh pemerintah.
"Misalkan menghitung ketersediaan pangan aktual dan menghitung kebutuhan pangan serta menghitung cadangan pangan hingga merumuskan mekanisme distribusi pangan," katanya.
Berita Terkait
-
Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona
-
Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!
-
Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan
-
Pemprov Akui Ada Pedagang Tanah Abang Pasien Corona Kabur dari RS
-
Di Sidoarjo, 2 Jenazah Pasien Corona Dikubur Satu Lubang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!