"Tidak ada negara satu pun di dunia ini siap menghadapi bencana non-alam ini, pandemi Virus Corona. Jadi kalau ada satu dua yang kurang jangan dicari-cari kelemahannya," kata Doni pula.
Terkait Darurat Sipil, berdasarkan Perppu No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya disebutkan:
Pasal 1: Ayat (1) Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian dari wilayah Negara Republik Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang, apabila:
1. Keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa;
2. Timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan di wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apa pun juga;
3. Hidup Negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup negara.
Ayat (2) Penghapusan keadaan bahaya dilakukan oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang.
Hingga Senin, jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.414 kasus dengan 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 orang meninggal dunia.
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 30 provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta (698), Jawa Barat (180), Banten (128), Jawa Timur (91), Jawa Tengah (81), Sulawesi Selatan (50), Yogyakarta (18), Kalimantan Timur (17), Bali (19), Sumatera Utara (13), Papua (9), Kalimantan Tengah (7), Kepulauan Riau (3), Sumatera Barat (8), Lampung (8).
Baca Juga: Darurat Corona, Warga Pekalongan Dilarang Keluar Malam!
Selanjutnya, Kalimantan Barat (8), Sulawesi Tenggara (3), Riau (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), Aceh (5), Jambi (2), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Selatan (5), Sulawesi Tengah (3), Maluku (1), Maluku Utara (1), Kalimantan Utara (2), Papua Barat (2), Sulawesi Barat (1), Bangka Belitung (1), dan yang masih dalam proses verifikasi di lapangan 37 kasus.
Berita Terkait
-
Doni Monardo Minta Warga Sukarela Pinjamkan rumah untuk Karantina Pemudik
-
Jakarta Mau Lockdown, Anies Klaim Siapkan Logistik untuk Masyarakat
-
Presiden Tak Kunjung Karantina Wilayah, Wasekjen Demokrat: Duit Tidak Ada?
-
Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat
-
Dasar Alasan Jokowi Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%