Suara.com - Video yang merekam seorang pria berprofesi sebagai petugas keamanan tak kuasa menahan tangis saat mendapat surat dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja, viral di media sosial, Senin, 30 Maret 2020.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak sang satpam membuka sepucuk surat.
Tak berselang lama, ia mengusap air matanya usai melihat isi surat itu.
Dari keterangan video yang beredar, disebutkan surat tersebut berisi pemberitahuan dari kantornya yang meminta para karyawan untuk dirumahkan akibat wabah virus corona atau COVID-19.
“Surat perintah dirumahkan. Tanpa gaji. Ya Allah…. Mau bulan puasa dan Lebaran. Maaf Istriku Suamimu jadi Pengangguran,” demikian tertulis dalam video viral tersebut.
Sebelumnya, video serupa juga sempat viral di media sosial pada Jumat, 27 Maret 2020.
Dalam video itu, seorang pengguna aplikasi TikTok menceritakan pengalamannya saat mendengar kabar dari atasannya bahwa dirinya dan rekan-rekan kerjanya yang lain dirumahkan akibat wabah Covid-19.
“Pas sampai, semuanya sudah kumpul. Teman-temanku sudah ada. Akhirnya manajer datang dan menyampaikan sesuatu. Kita diliburkan 2 bulan karena Corona,” tulisnya di unggahan TikTok.
Diketahui, akibat pandemi Covid-19 seluruh lini ekonomi di Indonesia terpukul. Imbasnya bukan cuma pengusaha yang merasakan, tapi juga para karyawan.
Baca Juga: Antisipasi PHK, DPR Minta Pemerintah Data Perusahaan Terdampak Wabah Corona
Sangat banyak di antara mereka yang telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Bahkan, sebagian besar lainnya terancam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penghasilan perusahaannya menurun drastis dan tak mampu membayar beban operasional kerja.
Janji Jokowi
Presiden Jokowi segera memulai kebijakan Kartu Pra kerja dalam waktu dekat ini. Hal ini merespon dampak Covid-19 atau virus corona pada para pekerja.
Dengan kebijakan tersebut, para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapatkan pendapatan untuk kehidupan sehari-hari.
"Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja, implementasi dari kartu pra kerja, ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset," ujar Jokowi lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dalam menjalankan kebijakan ini, Jokowi telah menganggarakan dana hingga Rp 10 triliun. Kepala Negara pun meminta semua pihak agar menjalankan kebijakan secara tepat sasaran.
"Agar provinsi-provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," jelas dia.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya merilis Kartu Pra Kerja ditengah-tengah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sedang menimpa Indonesia.
Melalui kanal Youtube resmi Kemenko Ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi memperkenalkan Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).
"Jadi pertama kartu pra kerja ini memang disiapkan baik secara online maupun offline. Khusus yang offline tahap awal itu di 3 kota yaitu di Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara dan Surabaya jadi ini yang offline yang online sudah bisa national wide," kata Airlangga.
Airlangga menuturkan, Kartu Pra kerja diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring (online) yang dapat dipilih sesuai minat mereka masing-masing.
Melalui Kartu Pra Kerja, Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan itu langsung kepada lembaga pelatihan melalui platform digital.
Berita Terkait
-
Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19
-
Pasien Corona yang Kabur dari RS Lari ke Kawasan Dukuh Jakpus
-
Ini Pidato Lengkap Anies yang Emosional soal 283 Korban Meninggal Corona
-
Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
-
Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji