Suara.com - Satu pasien wanita berinisial R (23) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Wanita tersebut dinyatakan meninggal setelah mengalami gagal pernapasan.
Komandan Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Covid-19, Brigjen TNI dr. Agung Hermawanto mengatakan R yang masuk ke dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah menjalani rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet sejak 24 Maret 2020.
Sepekan kemudian R mengalami penurunan kondisi sejak pukul 15.00 WIB dan langsung ditangani oleh tim dokter dan tim ahli. Saat itu R juga masih sempat didaftarkan ke RS rujukan yakni RSPAD Gatot Subroto dan RSUD Fatmawati.
"Namun sejak pukul 18.00 WIB kondisi pasien semakin memburuk dan walau tim dokter telah mengerahkan segala kemampuannya, pasien pada akhirnya meninggal dunia pada pukul 20.52 WIB," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).
Pasien mengalami penurunan kondisi mulai pukul 15.00 dan segera ditangani intensif oleh tim dokter dan tim ahli, termasuk mendaftarkan pasien ke RS rujukan RSPAD dan Fatmawati.
Namun, sejak pukul 18.00 kondisi pasien semakin memburuk dan walau tim dokter telah mengerahkan segala kemampuannya, pasien pada akhirnya meninggal dunia pada pukul 20.52.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa proses pemakaman jenazah almarhumah R langsung dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19.
Baca Juga: Menperindag Era Soeharto, Bob Hasan Meninggal Bukan karena Corona
Berita Terkait
-
Menperindag Era Soeharto, Bob Hasan Meninggal Bukan karena Corona
-
Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?
-
Gegara Corona, BPS Bakal Perpanjang Waktu Sensus Penduduk Secara Online
-
Kasus Ketiga di Wisma Atlet, Wanita Asal Bogor Meninggal Berstatus PDP
-
Pasien Covid-19 di Wisma Atlet 413 Orang, 1 PDP Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya