Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengkritisi langkah Presiden Joko Widoso atau Jokowi yang ingin memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan menerapkan darurat sipil.
Menurut Habiburokhman, darurat sipil sebagaimana Perppu Nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya sudah tidak relevan apabila diberlakukan dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kami juga tampung kegelisahan masyarakat, kami ingin sampaikan soal penolakan banyak masyarakat tentang darurat sipil. Kalau kita baca keseluruhan perpu tersebut saya pikir sudah tidak relevan lagi. Hanya di pasal 19 yang katakan penguasa berhak melarang orang keluar rumah, yang lain sudah tidak relevan," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Selasa (31/3/2020).
Menurut Habiburokhman, ketiadaan elemen-elemen lain sebagai syarat diberlakukamnya darurat sipil mempertegas bahwa aturan tersebut memang tidak relevan.
"Bahkan banyak sekali institusi yang diatur di undang-undang itu yang sekarang enggak ada. Menteri pertama, lalu tiga syarat kumulatif darurat sipil, keamanan dan ketertiban hukum terancam, pemberontakan kerusuhan atau akibat bencana alam. Saya pikir ini enggak seperti itu. Kedua bencana perang, ketiga hidup negara dalam bahaya," ujarnya.
Ia mengatakan aturan yang jauh lebih relevan untuk menghadapi dan menangani pandemi corona ialah karantina kesehatan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
"Yang paling relevan dan sebagian sudah dilakukan pemerintah adalah gunakan Undang-Undang 6/2018, yaitu karantina kesehatan. Itu banyak sekali pasal relevan. Ya terserah pilihan karantina wilayah atau PSBB, dekat sekali dengan yang terjadi saat ini penyebaran corona," tandasnya.
Berita Terkait
-
3,8 Juta Orang di Jawa Timur Terancam Jadi Pengangguran
-
7 Siswa Setukpa Lemdikpol Positif Covid-19, Polri: Tak Benar Kalau Ratusan
-
Intelektual NU: Gubernur DKI dan Pemerintah Pusat Tak Akur Tangani Covid-19
-
Awalnya Dikira Tidur, Mayat Pento di Halaman Masjid Bikin Panik Jemaah
-
Sederet Artis yang Kucurkan Dana Fantastis Buat Lawan Corona, Siapa Saja?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik