Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengkritisi langkah Presiden Joko Widoso atau Jokowi yang ingin memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan menerapkan darurat sipil.
Menurut Habiburokhman, darurat sipil sebagaimana Perppu Nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya sudah tidak relevan apabila diberlakukan dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kami juga tampung kegelisahan masyarakat, kami ingin sampaikan soal penolakan banyak masyarakat tentang darurat sipil. Kalau kita baca keseluruhan perpu tersebut saya pikir sudah tidak relevan lagi. Hanya di pasal 19 yang katakan penguasa berhak melarang orang keluar rumah, yang lain sudah tidak relevan," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Selasa (31/3/2020).
Menurut Habiburokhman, ketiadaan elemen-elemen lain sebagai syarat diberlakukamnya darurat sipil mempertegas bahwa aturan tersebut memang tidak relevan.
"Bahkan banyak sekali institusi yang diatur di undang-undang itu yang sekarang enggak ada. Menteri pertama, lalu tiga syarat kumulatif darurat sipil, keamanan dan ketertiban hukum terancam, pemberontakan kerusuhan atau akibat bencana alam. Saya pikir ini enggak seperti itu. Kedua bencana perang, ketiga hidup negara dalam bahaya," ujarnya.
Ia mengatakan aturan yang jauh lebih relevan untuk menghadapi dan menangani pandemi corona ialah karantina kesehatan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
"Yang paling relevan dan sebagian sudah dilakukan pemerintah adalah gunakan Undang-Undang 6/2018, yaitu karantina kesehatan. Itu banyak sekali pasal relevan. Ya terserah pilihan karantina wilayah atau PSBB, dekat sekali dengan yang terjadi saat ini penyebaran corona," tandasnya.
Berita Terkait
-
3,8 Juta Orang di Jawa Timur Terancam Jadi Pengangguran
-
7 Siswa Setukpa Lemdikpol Positif Covid-19, Polri: Tak Benar Kalau Ratusan
-
Intelektual NU: Gubernur DKI dan Pemerintah Pusat Tak Akur Tangani Covid-19
-
Awalnya Dikira Tidur, Mayat Pento di Halaman Masjid Bikin Panik Jemaah
-
Sederet Artis yang Kucurkan Dana Fantastis Buat Lawan Corona, Siapa Saja?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM