Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengkritisi langkah Presiden Joko Widoso atau Jokowi yang ingin memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan menerapkan darurat sipil.
Menurut Habiburokhman, darurat sipil sebagaimana Perppu Nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya sudah tidak relevan apabila diberlakukan dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kami juga tampung kegelisahan masyarakat, kami ingin sampaikan soal penolakan banyak masyarakat tentang darurat sipil. Kalau kita baca keseluruhan perpu tersebut saya pikir sudah tidak relevan lagi. Hanya di pasal 19 yang katakan penguasa berhak melarang orang keluar rumah, yang lain sudah tidak relevan," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Selasa (31/3/2020).
Menurut Habiburokhman, ketiadaan elemen-elemen lain sebagai syarat diberlakukamnya darurat sipil mempertegas bahwa aturan tersebut memang tidak relevan.
"Bahkan banyak sekali institusi yang diatur di undang-undang itu yang sekarang enggak ada. Menteri pertama, lalu tiga syarat kumulatif darurat sipil, keamanan dan ketertiban hukum terancam, pemberontakan kerusuhan atau akibat bencana alam. Saya pikir ini enggak seperti itu. Kedua bencana perang, ketiga hidup negara dalam bahaya," ujarnya.
Ia mengatakan aturan yang jauh lebih relevan untuk menghadapi dan menangani pandemi corona ialah karantina kesehatan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
"Yang paling relevan dan sebagian sudah dilakukan pemerintah adalah gunakan Undang-Undang 6/2018, yaitu karantina kesehatan. Itu banyak sekali pasal relevan. Ya terserah pilihan karantina wilayah atau PSBB, dekat sekali dengan yang terjadi saat ini penyebaran corona," tandasnya.
Berita Terkait
-
3,8 Juta Orang di Jawa Timur Terancam Jadi Pengangguran
-
7 Siswa Setukpa Lemdikpol Positif Covid-19, Polri: Tak Benar Kalau Ratusan
-
Intelektual NU: Gubernur DKI dan Pemerintah Pusat Tak Akur Tangani Covid-19
-
Awalnya Dikira Tidur, Mayat Pento di Halaman Masjid Bikin Panik Jemaah
-
Sederet Artis yang Kucurkan Dana Fantastis Buat Lawan Corona, Siapa Saja?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123