Suara.com - Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun di Inggris bernama Ismail Mohamed Abdulwahab meninggal dunia akibat virus corona Covid-19.
Seperti diberitakan BBC, Ismail warga Brixton di London selatan, meninggal di King's College Hospital pada Senin (31/03) pagi.
Ia diduga merupakan orang termuda di Inggris yang meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona.
Seorang juru bicara yayasan rumah sakit mengatakan kematian remaja itu telah dirujuk ke koroner, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Hingga pukul 17.00 BST (23.00 WIB) pada Senin (31/03), jumlah orang yang meninggal dunia dengan virus corona di Inggris mencapai 1.789 orang.
Keluarga Ismail mengatakan mereka "sangat terpukul" oleh kematiannya, dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh seorang kerabat.
Mereka mengatakan remaja itu tidak memiliki penyakit bawaan dan dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (27/03), sehari setelah ia dirawat di rumah sakit.
Koresponden kesehatan BBC, Nick Triggle, mengatakan jarang sekali remaja mengalami sakit parah setelah terinfeksi virus corona.
"Hanya 0,3 persen dari mereka yang menunjukkan gejala memerlukan perawatan di rumah sakit dan 0,006 persennya meninggal—dengan kata lain, dua dari setiap 30.000 infeksi di antara kelompok usia ini tidak bertahan hidup," katanya.
Baca Juga: Pegawai Pajak Positif Corona Meninggal, Pernah ke Kantor Wali Kota Serang
"Tapi itu memang terjadi, seperti yang ditunjukkan oleh kasus yang menyedihkan ini."
Keluarga Ismail mengatakan remaja itu dirawat di rumah sakit di London selatan setelah ia menunjukkan gejala dan kesulitan bernapas.
"Ia memakai ventilator dan kemudian ditempatkan dalam kondisi koma tapi sayangnya ia meninggal kemarin [Senin] pagi," kata mereka.
"Setahu kami ia tidak memiliki kondisi kesehatan bawaan. Kami sangat terpukul."
Mark Stephenson, kepala sekolah di Madinah College, di London barat daya, tempat kakak perempuan Ismail bekerja sebagai guru, menginisiasi penggalangan dana untuk membantu biaya pemakaman.
Pernyataan di laman penggalangan dana tersebut mengatakan Ismail meninggal "tanpa ada anggota keluarga di dekatnya karena sifat infeksi yang tinggi dari Covid-19".
Berita Terkait
-
Dukung Tagar DiRumahAja, Wall Street English Terapkan Belajar Online
-
Kencangkan Ikat Pinggang di Tengah Pandemi Corona, Norwich Rumahkan Staf
-
Waduh! Alat Tes di Inggris Terkontaminasi Virus Corona
-
Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada
-
Meninggal Corona, Orang yang Pernah Berkontak dengan Guru Vainey Dicari!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu