Suara.com - Pemerintah menetapkan larangan berkunjung atau transit bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia, guna menyikapi tantangan penyebaran virus corona tipe baru atau COVID-19.
“Aturan ini berlaku mulai 2 April 2020 pukul 00.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (1/4/2020).
Peraturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Larangan itu berlaku untuk seluruh WNA dengan enam pengecualian, yakni orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Selanjutnya, tenaga bantuan dan dukungan medis pangan yang didasari oleh alasan kemanusiaan, awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.
Namun, orang asing yang dikecualikan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Persyaratan yang dimaksud yaitu adanya surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masing-masing negara, telah berada 14 hari di wilayah atau negara yang bebas COVID-19, serta pernyataan bersedia dikarantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberlakukan larangan masuk atau transit bagi pendatang yang dalam 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
Selain kebijakan itu, kebijakan khusus yang menyangkut beberapa negara seperti China dan Korea Selatan, terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, masih diberlakukan.
Baca Juga: Sempat Tertinggi di Januari, Kunjungan WNA China Terus Merosot Hingga Maret
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Ketum PSSI Ajak Insan Sepak Bola Antisipasi Wabah Virus Corona
-
UEFA Resmi Tangguhkan Liga Champions dan Liga Europa Tanpa Batas Waktu
-
Bupati Bogor Tolak PNS Bergaji Kecil Disuruh Sumbang Penanganan Corona
-
Pesan Emosional Fabio Cannavaro bagi Italia di Tengah Pandemi Virus Corona
-
Jawa Timur Butuh 3.200 APD Virus Corona Tiap Hari
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno