Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengeksekusi paket perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat lapisan bawah.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Persiapan Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 H/2020 melalui Video Conference di Istana Bogor, Kamis (2/4/2020).
"Berkaitan dengan paket perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat yang berada di lapisan bawah, tadi sudah saya perintahkan segera di eksekusi," ujar Jokowi.
Paket perlindungan sosial dan jaminan sosial yang dimaksud Jokowi yakni meningkatkan jumlah penerima dan menaikkan besaran manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), menaikkan jumlah penerima dan besaran manfaat peserta sembako.
Kemudian menaikkan jumlah dan besaran manfaat peserta kartu prakerja, kemudian menggratiskan tagihan listrik 450 VA dan memberikan diskon 50 persen kepada pengguna listrik 900 VA selama tiga bulan yakni April hingga Juni 2020.
"Langsung dibagikan ke lapangan, baik itu yang berkaitan dengan PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, kartu prakerja yang berkaitan dengan pembebasan biaya listrik 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA. Kalau ini segera dilapangan bisa tereksekusi ini akan baik untuk masyarakat kita," ucap Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta adanya pelibatan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat dalam menyosialisasikan kedispilinan sosial distancing atau jaga jarak.
"Pelibatan tokoh-tokoh agama, tokoh ormas untuk memberikan pendidikan, mengedukasi masyarakat dalam mensosialisasikan disiplin penerapan jaga jarak aman, betul-betul bisa dikerjakan," katanya.
Selain itu mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan masyarakat pentingnya cuci tangan, mengurangi mobilitas ke luar rumah hingga kedisiplinan memakai masker.
Baca Juga: Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang
"Juga penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini perlu disampaikan terus dalam rangka menjalankan protokol kesehatan secara ketat, baik dirumah maupun di luar rumah secara disiplin," imbuh Jokowi.
Berita Terkait
-
Pakar: Indonesia Telat, Seperempat Juta Warga Bisa Meninggal Akhir April
-
Di Rumah Terus karena Corona, Shandy Aulia Hamil Anak ke-2?
-
Bos Perusahaan Meninggal, Petugas Medis Disebut Takut Tangani Pasien Corona
-
Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang
-
Prihatin Dampak Corona, Richard Mainaky Bagikan Sembako untuk Tukang Ojek
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui