Suara.com - Sidang pemeriksaan saksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir ditunda Kamis (30/4/2020). Alasannya karena Novel Baswedan dan Yasri Yuda Yahya selaku pelapor, tidak hadir.
"Sidang berakhir ditunda hingga Kamis, 30 April 2020 karena saksi korban Novel tidak hadir," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis.
Penasehat Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan kliennya absen pada Kamis ini karena kondisi pandemi virus corona yang semakin merebak. Sehingga sebagai langkah antisipasi Novel tidak menghadiri sidang itu.
Sidang selanjutnya akan dilangsungkan di ruang yang sama yaitu Koesoemah Admaja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pukul 10.00 WIB pada Kamis (30/4/2020) yang artinya persidangan ditunda selama tiga pekan.
Dalam persidangan perdana, Hakim Ketua Djuyamto menyebutkan dua saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan itu adalah Novel Baswedan selaku korban dan Yasri Yuda Yahya selaku pelapor. Sebelumnya, dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (19/3/2020).
Ada satu dakwaan primair yang dibacakan disertai dua dakwaan subsider yang dijeratkan kepada kedua terdakwa dengan ancaman hukuman yaitu Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya dijerat dengan pasal penganiayaan berencana dan telah mengakibatkan Novel Baswedan sebagai korban mengalami kerugian berupa keterbatasan fisik yaitu kerusakan kornea mata. Keduanya tidak mengajukan nota pembelaan sehingga proses persidangan berjalan ke tahap pemeriksaan saksi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Aksi Peduli Lawan Corona
 - 
            
              Dua Hari Intai Rumah, Jejak Peneror Siram Novel Baswedan Pakai Air Keras
 - 
            
              Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
 - 
            
              2 Polisi Penganiaya Novel Baswedan Ambil Air Keras di Mako Brimob Depok
 - 
            
              Aksi Teror Novel Secara Terencana, Dua Polisi Didakwa Penganiayaan Berat
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!