Suara.com - Anggota polisi bernama Rahmat Kadir Mahulette yang kini menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras ternyata sudah memantau dan mempelajari rute menuju rumah penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebelum melaksakan aksinya bersama rekannya, Ronny Bugis.
Hal itu terkuak saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan di ssidang perdana kasus teror air keras Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negari Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Dalam dakwaan, JPU Fedrik Adhar menyampaikan Rahmat Kadir mempelajari rute rumah Novel sekira tiga jam untuk mengetahui jalur masuk dan keluar hingga jalur untuk melarikan diri.
Menurut Jaksa, pada 8 April 2017 atau tiga hari sebelum peristiwa penyirman air keras itu terjadi, Rahmat Kadir sempat meminjam sepeda motor milik terdakwa Ronny untuk memantau dan mempelajari rute rumah Novel di Jalan Deposito Blok T, Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Sekira pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB Rahmat dengan menggunakan sepeda motor milik Ronny, melakukan pengamatan di sekitar tempat tinggal Novel Baswedan," kata Fedrik dalam persidangan.
Setelah memantau lokasi selama tiga jam, Rahmat Kadir akhirnya mengetahui bahwa pada malam hari hanya ada satu portal dibuka di sekitar rumah Novel.
Kemudian, keesokan harinya, yakni pada 9 April 2017 bada Magrib, Rahmat Kadir kembali memakai sepeda motor milik Ronny untuk memantau di sekitar rumah Novel agar memastikan jalur aman untuk melarikan diri.
"Setelah merasa yakin serta dapat memastikan tempat kediaman saksi korban Novel Baswedan tersebut, selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, Rahmat pulang ke tempat tinggalnya untuk beristirahat," katanya.
Pada 10 April 2017, Rahmat Kadir pun mengembalikan sepeda motor kepada Ronny Bugis. Di hari yang sama, Rahmat mengambil cairan asam sulfat (H2SO4) seusai ikut apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 10 April 2017 sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
Fedrik mengemukakan bahwa cairan yang diambil Rahmat Kadir itu tersimpan di dalam sebuah botol plastik berwarna merah yang berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di sana.
"Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana Polri mencari cairan asam sulfat (H2SO4), dan saat itu terdakwa mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," ujar Fedrik.
Kemudian, Ramhat Kadir pun membawa cairan asam sulfat (H2SO4) ke kediamannya serta menuangkan ke dalam mug loreng hijau. Rahmat Kadir pun turut mencampurkan air kedalam cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut serta membungkus dan mengikatnya dengan kantong plastik hitam.
Lebih lanjut, Fedrik mengungkapkan keesokan harinya, 11 April 2017 sekira pukul 03.00 WIB dinihari, Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rahmat Kadir lantas mengarahkan Ronny Bugis untuk mengemudikan sepeda motor ke lokasi tempat tinggal Novel di berdasarkan rute yang telah dipelajarinya.
"Terdakwa Rahmat dan Ronny masuk melewati akses tersebut dan berkeliling di sekitar perumahan serta berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan yakni diujung jembatan di belakang mobil yang terparkir," katanya.
Berita Terkait
-
2 Polisi Penganiaya Novel Baswedan Ambil Air Keras di Mako Brimob Depok
-
Aksi Teror Novel Secara Terencana, Dua Polisi Didakwa Penganiayaan Berat
-
Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
-
Geger Virus Corona, Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan Tetap Digelar
-
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar