Suara.com - Anggota polisi bernama Rahmat Kadir Mahulette yang kini menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras ternyata sudah memantau dan mempelajari rute menuju rumah penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebelum melaksakan aksinya bersama rekannya, Ronny Bugis.
Hal itu terkuak saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan di ssidang perdana kasus teror air keras Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negari Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Dalam dakwaan, JPU Fedrik Adhar menyampaikan Rahmat Kadir mempelajari rute rumah Novel sekira tiga jam untuk mengetahui jalur masuk dan keluar hingga jalur untuk melarikan diri.
Menurut Jaksa, pada 8 April 2017 atau tiga hari sebelum peristiwa penyirman air keras itu terjadi, Rahmat Kadir sempat meminjam sepeda motor milik terdakwa Ronny untuk memantau dan mempelajari rute rumah Novel di Jalan Deposito Blok T, Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Sekira pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB Rahmat dengan menggunakan sepeda motor milik Ronny, melakukan pengamatan di sekitar tempat tinggal Novel Baswedan," kata Fedrik dalam persidangan.
Setelah memantau lokasi selama tiga jam, Rahmat Kadir akhirnya mengetahui bahwa pada malam hari hanya ada satu portal dibuka di sekitar rumah Novel.
Kemudian, keesokan harinya, yakni pada 9 April 2017 bada Magrib, Rahmat Kadir kembali memakai sepeda motor milik Ronny untuk memantau di sekitar rumah Novel agar memastikan jalur aman untuk melarikan diri.
"Setelah merasa yakin serta dapat memastikan tempat kediaman saksi korban Novel Baswedan tersebut, selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, Rahmat pulang ke tempat tinggalnya untuk beristirahat," katanya.
Pada 10 April 2017, Rahmat Kadir pun mengembalikan sepeda motor kepada Ronny Bugis. Di hari yang sama, Rahmat mengambil cairan asam sulfat (H2SO4) seusai ikut apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 10 April 2017 sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
Fedrik mengemukakan bahwa cairan yang diambil Rahmat Kadir itu tersimpan di dalam sebuah botol plastik berwarna merah yang berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di sana.
"Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana Polri mencari cairan asam sulfat (H2SO4), dan saat itu terdakwa mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," ujar Fedrik.
Kemudian, Ramhat Kadir pun membawa cairan asam sulfat (H2SO4) ke kediamannya serta menuangkan ke dalam mug loreng hijau. Rahmat Kadir pun turut mencampurkan air kedalam cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut serta membungkus dan mengikatnya dengan kantong plastik hitam.
Lebih lanjut, Fedrik mengungkapkan keesokan harinya, 11 April 2017 sekira pukul 03.00 WIB dinihari, Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rahmat Kadir lantas mengarahkan Ronny Bugis untuk mengemudikan sepeda motor ke lokasi tempat tinggal Novel di berdasarkan rute yang telah dipelajarinya.
"Terdakwa Rahmat dan Ronny masuk melewati akses tersebut dan berkeliling di sekitar perumahan serta berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan yakni diujung jembatan di belakang mobil yang terparkir," katanya.
Berita Terkait
-
2 Polisi Penganiaya Novel Baswedan Ambil Air Keras di Mako Brimob Depok
-
Aksi Teror Novel Secara Terencana, Dua Polisi Didakwa Penganiayaan Berat
-
Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
-
Geger Virus Corona, Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan Tetap Digelar
-
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?