News / Nasional
Sabtu, 04 April 2020 | 19:38 WIB
Warteg gratis di Jabodetabek disediakan ACT bekerjasama dengan KOWANTARA. (Dok)

Suara.com - Kabar baik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 harus tetap Anda tahu. Harapan akan hari esok yang lebih baik bisa menjadi semangat untuk terus bertahan di rumah aja, rajin mencuci tangan, work from home, physical distancing, dan berusaha menjaga kebugaran tubuh.

Suara.com merangkum sepuluh kabar baik di tengah pandemi COVID-19!

BACA JUGA: Masyarakat Tak Perlu Khawatir dengan Mantan Pasien Covid-19

Berikut sepuluh kabar baik di tengah pandemi COVID-19!

1. Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona

Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Jumlah kasus suspect atau positif corona di Jakarta terus bertambah secara signifikan. Untuk menangani wabah ini, Pemprov DKI Jakarta akan menggelontorkan uang sebesar Rp 130 miliar.

Anggaran ini tertulis dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) nomor 24 tahun 2020 tentang Input Perubahaan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada 17 Maret 2020 lalu.

Keputusannya adalah Pemprov DKI mengizinkan pengurangan pada dana Biaya Tak Terduga sebesar Rp 130.052.233.632 untuk mengatasi wabah corona di ibu kota. Dana tersebut dialihkan untuk berbagai keperluan dalam penanganan covid-19.

Baca selengkapnya

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Luhut Malu kepada Keluarga di Rumah Gara-gara Trending?

2. Korban PHK Bakal Dapat Rp 1 Juta Selama 3 Bulan

(Shutterstock)

Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi sejumlah pekerja di Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Insentif tersebut akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai insentif mencapai Rp 1 juta selama 3 bulan.

"Kita juga akan memberikan insentif untuk mereka yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan plus pelatihan sehingga mereka bisa mendapatkan paling tidak pelatihan dan santunan selama tiga bulan sebanyak Rp 1 juta per kepala," kata Sri Mulyani saat video teleconference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca selengkapnya

3. Tes Cepat COVID-19 dengan Sistem Drive Thru di Depok

Load More