Suara.com - Ahmad Riza Patria telah terpilih secara resmi menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar di DPRD DKI Jakarta, Ketua DPP Gerindra ini terpilih dengan perolehan 81 suara.
Riza berhasil mengalahkan pesaingnya dari PKS yakni Nurmansyah Lubis yang memperoleh 17 suara.
Riza akan mengisi kursi DKI 2 yang ditinggal Sandiaga Uno sampai 2022 di sisa waktu jabatan yang tersisa.
Nama Ahmad Riza Patria sendiri tak asing di dunia politik Tanah Air. Pria kelahiran Banjarmasin pada 17 Desember 1969 ini merupakan putra dari Ketua MUI periode 1995 sampai 2015, Amidhan Shaberah.
Pria lulusan sarjana Teknik Sipil, Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta pada 197 ini pernah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta periode 2003 hingga 2008.
Tersangkut Kasus Korupsi
Saat menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta tahun 2005, Riza didakwa melakukan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004. Ia didakwa melakukan korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 29,8 miliar.
Tak sendirian, Riza didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta-- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi.
Baca Juga: Pemerintah Klaim 56 Persen Masyarakat Tahu Bahaya Corona dan Tidak Mudik
Dilansir dari antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.
Karena dugaan keterlibatannya, Riza akhirnya ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Juni 2005. Namun, Riza sendiri mengaku menjadi korban dari situasi politik saat itu.
Belakangan, Riza akhirnya terbebas dari kasus itu setelah sempat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara Taufik divonis 1 tahun 6 bulan dan Neneng 1 tahun 3 bulan.
Jadi Wakil Rakyat
Usai bebas dari jeratan hukum, Riza mulai mengepakkan sayap di dunia politik Ia mencoba peruntungannya menjadi wakil rakyat dan sukses melenggang ke Senayan pada 2014 dan kembali terpilih pada 2019.
Tak tanggung, Riza juga sukses menduduki posisi cukup strategis di parlemen. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi MPR RI periode 2014-2019.
Berita Terkait
-
Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi
-
RESMI! Riza Patria Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI Dampingi Anies Baswedan
-
Besok, Rapat Paripurna DPRD Memilih Wagub DKI Digelar Tertutup
-
Ini 3 Kandidat Polisi Calon Deputi Penindakan KPK
-
Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!