Suara.com - Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikeluarkan agar tak ada beda pandangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar teknis dalam menjalankan kebijakan tersebut diatur dengan baik.
"Bapak presiden menekankan pentingnya secara teknis diatur dengan baik. Sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan yang disiarkan secara streaming, Senin (6/4/2020).
Selain itu, kebijakan tersebut akan mengacu pada beberapa protokol yang sudah ditetapkan. Hal itu, sebagai panduan bagi daerah yang akan melaksanakan kebijakan PSBB.
"Kemudian juga disusun sejumlah protokol yang dapat menjadikan acuan, panduan bagi daerah dalam melaksanakan pembatasan sosial bersskala besar," katanya.
Jenderal TNI bintang tiga tersebut mengatakan, kebijakan PSSB yang nantinya diterapkan oleh daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan. Dalam hal ini, juga tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
"Intinya adalah, daerah dalam melakukan pembatasan sosial berskala besar tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," Doni menjelaskan.
Doni juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Kepala BNPB itu meminta agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan salah satunya memperhatikan physical distancing.
"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dnegan memperhatikan social distancing dan physical distancing," imbuh Doni.
Baca Juga: 18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat
Berita Terkait
-
Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup
-
Sumardji Akui Wabah Corona Berdampak pada Sponsor Bhayangkara FC
-
Terinfeksi Covid-19, Harimau dan Singa Juga Jatuh Sakit
-
Sudah Bisa Produksi Sendiri, Indonesia Rencana Ekspor APD ke Negara Lain
-
Aliansi BEM Jakarta Protes Hotel untuk Tenaga Medis, Dikritik Politikus
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka