Suara.com - Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikeluarkan agar tak ada beda pandangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar teknis dalam menjalankan kebijakan tersebut diatur dengan baik.
"Bapak presiden menekankan pentingnya secara teknis diatur dengan baik. Sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan yang disiarkan secara streaming, Senin (6/4/2020).
Selain itu, kebijakan tersebut akan mengacu pada beberapa protokol yang sudah ditetapkan. Hal itu, sebagai panduan bagi daerah yang akan melaksanakan kebijakan PSBB.
"Kemudian juga disusun sejumlah protokol yang dapat menjadikan acuan, panduan bagi daerah dalam melaksanakan pembatasan sosial bersskala besar," katanya.
Jenderal TNI bintang tiga tersebut mengatakan, kebijakan PSSB yang nantinya diterapkan oleh daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan. Dalam hal ini, juga tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
"Intinya adalah, daerah dalam melakukan pembatasan sosial berskala besar tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," Doni menjelaskan.
Doni juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Kepala BNPB itu meminta agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan salah satunya memperhatikan physical distancing.
"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dnegan memperhatikan social distancing dan physical distancing," imbuh Doni.
Baca Juga: 18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat
Berita Terkait
-
Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup
-
Sumardji Akui Wabah Corona Berdampak pada Sponsor Bhayangkara FC
-
Terinfeksi Covid-19, Harimau dan Singa Juga Jatuh Sakit
-
Sudah Bisa Produksi Sendiri, Indonesia Rencana Ekspor APD ke Negara Lain
-
Aliansi BEM Jakarta Protes Hotel untuk Tenaga Medis, Dikritik Politikus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini