Selain itu penetapan PSBB juga mempertimbangkan kesiapan daerah dalam hal-hal yang terkait dengan ketersediaan
kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan
Menteri Kesehatan menetapkan PSBB untuk wilayah provinsi/kabupaten/kota tertentu dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari sejak diterimanya permohonan penetapan.
- PSBB Jakarta, ini hal-hal yang Dibatasi
Dalam Permenkes 9 2020 yang baru saja ditekan Terawan, menjelaskan secara lebih rinci mengenai penerapan PSBB.
Seperti dalam Pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus tersebut.
Adapun untuk pelaksanaan PSBB secara lengkap diatur dalam Pasal 13 yang terdiri dari 11 ayat. Di dalam pasal tersebut, pemberlakukan PSBB meliputi 6 hal.
Berikut ulasan selengkapnya
1. Peliburan Sekolah dan Tempat Kerja
Dalam penerapan PSBB untuk menanggulangi pandemi virus corona, pemerintah memiliki kewenangan untuk meliburkan sekolah dan tempat kerja.
Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi sejumlah instansi yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distrubusi dan kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga: Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh
2. Pembatasan Kegiatan Keagamaan
Selama penerapan PSBB, pemerintah berhak membatasi acara kegamaan yang dihelat warga secara massal di tempat umum. Berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan fatwa dari lembaga keagamaan resmi.
Kegiatan keagamaan boleh dilaksanakan yakni yang berlangsung di dalam rumah dan dihadiri oleh keluarga terbatas, di mana mereka juga menerapkan jaga jarak.
3. Pembatasan Kegiatan di Tempat Umum
Dalam hal ini, pemerintah mengimbau warga untuk membatasi kegiatan yang dilakukan di tempat atau fasilitas umum dengan menghindari kerumunan dan tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik)
Selain itu, sejumlah fasilitas umum tetap terbuka untuk publik khususnya yang melayani kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan warga seperti: supermarket, rumah sakit, apotek, fasilitas penunjang olahraga, dan toko yang menyediakan bahan pokok.
Berita Terkait
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
PSSI Harus Bayar Denda Puluhan Juta ke AFC, Kok Bisa?
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington