Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 3 April 2020.
"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid- 19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020," bunyi isi salinan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020 yang dikutip Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Dalam Pepres tersebut, Jokowi memangkas sejumlah anggaran di kementerian. Dari Perpres tersebut, anggaran Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional yang semula Rp 42,16 triliun menjadi Rp 2,47 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari semula Rp 120, 21 Triliun menjadi Rp 95,68 triliun.
Lalu, Kementerian Pertahanan semula Rp 131,18 triliun menjadi Rp 122,44 triliun, Kepolisian dari Rp 104,69 triliun menjadi Rp 96,11 triliun, Kementerian Perhubungan dari Rp 43,11 triliun menjadi Rp 36,98 triliun.
Kemudian Kementerian Pertanian dari semula Rp 21,05 triliun menjadi Rp 17,44 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) dari Rp 7,9 triliun menjadi Rp 4,6 Triliun, Kementerian Agama dari Rp 65,06 Triliun menjadi Rp 62,41 Triliun, Kementerian Keuangan dari Rp 43,51 Triliun menjadi Rp 40,93 Triliun, Kementerian ESDM semula Rp 9,66 Triliun menjadi Rp 7,47 Triliun, Kementerian Sosial semula Rp 62,76 Triliun menjadi Rp 60,68 Triliun dan lainnya.
Namun dari Perpres tersebut, anggaran Badan Ekonomi Kreatif yang semula Rp 889,66 miliar ditiadakan. Meski memangkas sejumlah anggaran kementerian, Jokowi dalam Perpres tersebut juga melakukan penambahan anggaran seperti di Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Nuklir.
Adapun kementerian yang mendapatkan penambahan anggaran yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semula Rp 36,3 triliun menjadi Rp 70,71 triliun, Kementerian Kesehatan dari Rp 57,39 triliun menjadi Rp 76,54 triliun dan Badan Tenaga Nuklir Nasional dari Rp 710,67 miliar menjadi Rp 715,8 miliar.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya
-
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
-
Jokowi Minta Jajarannya Hati-hati Menggunakan APBN 2020
-
Tahun 2020, Jokowi Yakin Kemiskinan dan Pengangguran Turun
-
Ini Daftar 10 Kementerian yang Dapat Jatah Anggaran Besar Pada APBN 2020
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran