Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 3 April 2020.
"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid- 19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020," bunyi isi salinan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020 yang dikutip Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Dalam Pepres tersebut, Jokowi memangkas sejumlah anggaran di kementerian. Dari Perpres tersebut, anggaran Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional yang semula Rp 42,16 triliun menjadi Rp 2,47 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari semula Rp 120, 21 Triliun menjadi Rp 95,68 triliun.
Lalu, Kementerian Pertahanan semula Rp 131,18 triliun menjadi Rp 122,44 triliun, Kepolisian dari Rp 104,69 triliun menjadi Rp 96,11 triliun, Kementerian Perhubungan dari Rp 43,11 triliun menjadi Rp 36,98 triliun.
Kemudian Kementerian Pertanian dari semula Rp 21,05 triliun menjadi Rp 17,44 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) dari Rp 7,9 triliun menjadi Rp 4,6 Triliun, Kementerian Agama dari Rp 65,06 Triliun menjadi Rp 62,41 Triliun, Kementerian Keuangan dari Rp 43,51 Triliun menjadi Rp 40,93 Triliun, Kementerian ESDM semula Rp 9,66 Triliun menjadi Rp 7,47 Triliun, Kementerian Sosial semula Rp 62,76 Triliun menjadi Rp 60,68 Triliun dan lainnya.
Namun dari Perpres tersebut, anggaran Badan Ekonomi Kreatif yang semula Rp 889,66 miliar ditiadakan. Meski memangkas sejumlah anggaran kementerian, Jokowi dalam Perpres tersebut juga melakukan penambahan anggaran seperti di Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Nuklir.
Adapun kementerian yang mendapatkan penambahan anggaran yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semula Rp 36,3 triliun menjadi Rp 70,71 triliun, Kementerian Kesehatan dari Rp 57,39 triliun menjadi Rp 76,54 triliun dan Badan Tenaga Nuklir Nasional dari Rp 710,67 miliar menjadi Rp 715,8 miliar.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya
-
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
-
Jokowi Minta Jajarannya Hati-hati Menggunakan APBN 2020
-
Tahun 2020, Jokowi Yakin Kemiskinan dan Pengangguran Turun
-
Ini Daftar 10 Kementerian yang Dapat Jatah Anggaran Besar Pada APBN 2020
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata