Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 3 April 2020.
"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid- 19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020," bunyi isi salinan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020 yang dikutip Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Dalam Pepres tersebut, Jokowi memangkas sejumlah anggaran di kementerian. Dari Perpres tersebut, anggaran Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional yang semula Rp 42,16 triliun menjadi Rp 2,47 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari semula Rp 120, 21 Triliun menjadi Rp 95,68 triliun.
Lalu, Kementerian Pertahanan semula Rp 131,18 triliun menjadi Rp 122,44 triliun, Kepolisian dari Rp 104,69 triliun menjadi Rp 96,11 triliun, Kementerian Perhubungan dari Rp 43,11 triliun menjadi Rp 36,98 triliun.
Kemudian Kementerian Pertanian dari semula Rp 21,05 triliun menjadi Rp 17,44 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) dari Rp 7,9 triliun menjadi Rp 4,6 Triliun, Kementerian Agama dari Rp 65,06 Triliun menjadi Rp 62,41 Triliun, Kementerian Keuangan dari Rp 43,51 Triliun menjadi Rp 40,93 Triliun, Kementerian ESDM semula Rp 9,66 Triliun menjadi Rp 7,47 Triliun, Kementerian Sosial semula Rp 62,76 Triliun menjadi Rp 60,68 Triliun dan lainnya.
Namun dari Perpres tersebut, anggaran Badan Ekonomi Kreatif yang semula Rp 889,66 miliar ditiadakan. Meski memangkas sejumlah anggaran kementerian, Jokowi dalam Perpres tersebut juga melakukan penambahan anggaran seperti di Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Nuklir.
Adapun kementerian yang mendapatkan penambahan anggaran yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semula Rp 36,3 triliun menjadi Rp 70,71 triliun, Kementerian Kesehatan dari Rp 57,39 triliun menjadi Rp 76,54 triliun dan Badan Tenaga Nuklir Nasional dari Rp 710,67 miliar menjadi Rp 715,8 miliar.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya
-
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
-
Jokowi Minta Jajarannya Hati-hati Menggunakan APBN 2020
-
Tahun 2020, Jokowi Yakin Kemiskinan dan Pengangguran Turun
-
Ini Daftar 10 Kementerian yang Dapat Jatah Anggaran Besar Pada APBN 2020
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota