Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 3 April 2020.
"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid- 19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020," bunyi isi salinan Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020 yang dikutip Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Dalam Pepres tersebut, Jokowi memangkas sejumlah anggaran di kementerian. Dari Perpres tersebut, anggaran Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional yang semula Rp 42,16 triliun menjadi Rp 2,47 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari semula Rp 120, 21 Triliun menjadi Rp 95,68 triliun.
Lalu, Kementerian Pertahanan semula Rp 131,18 triliun menjadi Rp 122,44 triliun, Kepolisian dari Rp 104,69 triliun menjadi Rp 96,11 triliun, Kementerian Perhubungan dari Rp 43,11 triliun menjadi Rp 36,98 triliun.
Kemudian Kementerian Pertanian dari semula Rp 21,05 triliun menjadi Rp 17,44 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) dari Rp 7,9 triliun menjadi Rp 4,6 Triliun, Kementerian Agama dari Rp 65,06 Triliun menjadi Rp 62,41 Triliun, Kementerian Keuangan dari Rp 43,51 Triliun menjadi Rp 40,93 Triliun, Kementerian ESDM semula Rp 9,66 Triliun menjadi Rp 7,47 Triliun, Kementerian Sosial semula Rp 62,76 Triliun menjadi Rp 60,68 Triliun dan lainnya.
Namun dari Perpres tersebut, anggaran Badan Ekonomi Kreatif yang semula Rp 889,66 miliar ditiadakan. Meski memangkas sejumlah anggaran kementerian, Jokowi dalam Perpres tersebut juga melakukan penambahan anggaran seperti di Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Nuklir.
Adapun kementerian yang mendapatkan penambahan anggaran yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semula Rp 36,3 triliun menjadi Rp 70,71 triliun, Kementerian Kesehatan dari Rp 57,39 triliun menjadi Rp 76,54 triliun dan Badan Tenaga Nuklir Nasional dari Rp 710,67 miliar menjadi Rp 715,8 miliar.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya
-
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
-
Jokowi Minta Jajarannya Hati-hati Menggunakan APBN 2020
-
Tahun 2020, Jokowi Yakin Kemiskinan dan Pengangguran Turun
-
Ini Daftar 10 Kementerian yang Dapat Jatah Anggaran Besar Pada APBN 2020
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Iran Kecam Serangan AS dan Israel yang Tewaskan 175 Siswi SD di Minab
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas