Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terdapat ratusan berita bohong alias hoaks yang berseliweran saat pandemi Covid-19 di Indonesia. Total ada 474 isu hoaks yang ditemukan melalui patroli Cyber Drone.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan ratusan berita hoaks itu tersebar di seribu lebih platform digital. Jumlah itu merujuk pada data hari Rabu (8/4/2020).
"Kami menemukan melalui Cyber Drone Kominfo begitu banyaknya disinformasi dan hoaks yang telah beredar di masyarakat. Hingga pagi ini ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari seribu sebaran di platform digital," kata Johnny dalam keterangan di Gedung BNPB, Rabu siang.
Dari temuan itu, Johnny mengklaim jika pihaknya telah berkomunikasi dengan patform digital berbasis global. Misalnya, Facebook, Twitter, dan Youtube guna menangkal adanya hoaks saat pandemi Covid-19.
"Dapat kami sampaikan, langkah-langkah pertama yang kami lakukan di saat saat keadaan darurat kesehatan seperti ini, adalah berkomunikasi dengan platform digital Global, diantaranya dengan Facebook, dengan Twitter, Instagram dan YouTube," kata dia.
Johnny mengatakan, total sebaran terkait isu hoaks tersebut berjumlah 1.125 dengan rincian di Facebook sebanyak 785, Instagram sebanyak 10, Twitter sebanyak 324 dan YouTube sebanyak 6. Dari total tersebut, yang sudah ditindaklanjuti berjumlah 359 hoaks.
"Dan yang sudah ditindaklanjuti oleh platform-platform global adalah sebanyak 359, 303 oleh YouTube, 3 Instagram, dan 53 oleh Facebook, dan yang terakhir oleh youtube sampai saat ini kami masih mengusahakannya," jelas Johnny.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan kantor pusat perusahaan global di Amerika Serikat. Hal tersebut dilakukan sebagai usaha menurunkan atau take down hoaks yang ada.
"Untuk meminta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoaks dan disinformasi yang ada di platform mereka masing-masing."
Baca Juga: 20 Penghafal Alquran Positif Corona usai Guru Hadiri Tabligh di Malaysia
Berita Terkait
-
Karena Hoaks Covid-19, Forward Pesan WhatsApp Tak Bisa Seenaknya Lagi
-
Dilarang Mudik, PNS Juga Diminta Tak Ikut Sebar Hoaks Virus Corona
-
Polisi Bekuk Penyebar Hoaks dan Penghinaan ke Penguasa Terkait Covid-19
-
Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah
-
Polisi Sebut Hoaks Covid Hingga Penghina Presiden Jadi Target Patroli Siber
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan