Suara.com - Sejumlah anggota DPR RI mengaku belum mengetahui pemberian uang muka untuk membeli mobil, yang tertuang dalam surat sekretariat jenderal dan badan keahlian lembaga tersebut yang viral, Selasa (8/4/2020).
Dalam surat tersebut diketahui, masing-masing wakil rakyat terhormat itu bakal diberikan uang muka sebesar Rp116.650.000 guna membeli kendaraan.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pariera mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal surat Setjen DPR RI tersebut.
Andreas berujar saat ini dirinya tengah fokus membantu penanganan Covid-19 dengan mendistribusikam alat pelindung diri.
"Tak tau saya mas. Kami lagi urus bantu cari dan kirim APD untuk masyarakat di dapil," kata Andreas dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, hal mengenai keuangan semisal yang tertera pada surat tersebut merupakan ranah Sekretarian Jenderal DPR, bukan anggota DPR.
"Urusan keuangan itu diatur oleh Kesejeknan, mas," ujarnya.
Ketidaktahuan serupa juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX Fraksi PAN, Saleh Daulay. Belakangan, kata Saleh, dirinya baru mengetahui mengenai surat sekjen dari awak media.
"Saya tidak tahu soal itu mas. Baru dengar dari wartawan," kata Saleh.
Baca Juga: ICW Minta Seluruh Uang Pembelian Mobil DPR Direlokasi untuk Tangani Corona
Namun, kekinian Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku telah menunda pemberian uang muka pembelian mobil untuk Dewan. Mengetahui hal itu, Saleh mengaku setuju atas penundaan tersebut.
"Wartawan tadi ngomong ke saya, mereka sudah tanya sekjen. Katanya, anggaran sudah direlokasi untuk penanganan Covid-19. Sudah benar itu," ujar Saleh.
Untuk diketahui, Sebuah surat berisikan pemberian uang muka bagi anggota DPR RI untuk membeli kendaraan sempat viral di media sosial.
Namun setelah dikonfirmasi, pemberian uang muka itu ditunda dengan alasan untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (6/4/2020) tersebut dinyatakan seluruh anggota DPR RI akan dikirimkan uang sebesar Rp 116.650.000 pada Selasa, 7 April 2020.
Saat dikonfirmasi, Indra menyatakan kalau pengiriman uang ratusan juta rupiah tersebut diputuskan untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Berita Terkait
-
4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil
-
Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona
-
Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil
-
King of The King Catut Nama Soekarno, PDIP: Ini Orang Mungkin Sakit Jiwa!
-
Politik Luar Negeri Indonesia harus Fokus Kerja Sama Ekonomi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?