Suara.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pariera mengatakan, para Dewan sebaiknya tidak menolak pemberian uang muka untuk membeli kendaraan yang jumlahnya mencapai ratusan juta.
Pemberian uang muka mobil itu berdasarkan surat bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin, (6/3/2020).
Menurut Andreas, untuk apa menolak, namun pada akhirnya para Dewan juga tetap menerima anggaran sebesar Rp116.650.000.
"Gak usah cari kredit popularitas dengan statement-statement yang kedengaran populis heroik seperti ini. Bikin statement menolak, tapi diam-diam ambil juga," kata Andreas kepada Suara.com.
"Karena kalau soal anggaran, sesuatu yang sudah dianggarkan kemudian ditolak, terus kemudian anggaran mau dikasih ke siapa? Karena kalau sudah dianggarkan itu hak, bukan pemberian. Apa dikembalikan ke kas negara, jadi Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran)?" sambungnya.
Andreas berpandangan, sebaiknya uang muka pembelian kendaraan tersebut tetap dianggarkan, tetapi tidak wajib peruntukannya. Sehingga dengan mendapat anggaran yang sama, Dewan bisa memfungsikannya untuk keperluan berbeda, semisal untuk bantuan para tenaga medis dalam rangka penanganan Covid-19.
"Atau kalau memang anggaran itu ada, bisa juga dimanfaatkan, tidak harus untuk DP mobil, kalau sudah punya kendaraan. Tapi bisa dimanfaatkan untuk hal-hal lain termasuk bantuan untuk masyarakat, tenaga medis di dapil," kata Andreas.
Sebelumnya, anggota Komisi IX Fraksi PAN Saleh Daulay menyarankan agar anggaran uang muka pembelian kendaraan sebaiknya dialihkan untuk membantu penanganan Covid-19.
"Wartawan tadi ngomong ke saya, mereka sudah tanya Sekjen. Katanya, anggaran sudah direlokasi untuk penanganan Covid-19. Sudah benar itu," ujar Saleh.
Baca Juga: Tepergok saat Beraksi, Komplotan Maling Serang Warga Pakai Bom Ikan
Diketahui, sebuah surat berisi pemberian uang muka bagi anggota DPR RI untuk membeli kendaraan sempat viral di media sosial. Namun setelah dikonfirmasi, pemberian uang muka itu ditunda dengan alasan untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (6/4/2020) tersebut dinyatakan seluruh anggota DPR RI akan dikirimkan uang sebesar Rp 116.650.000 pada Selasa, 7 April 2020. Saat dikonfirmasi, Indra menyatakan kalau pengiriman uang ratusan juta rupiah tersebut diputuskan untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
"Itu sudah dipending," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).
Indra menyebut sebagian anggaran DPR RI dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ia juga menyebut anggaran DPR RI dipangkas hingga Rp 200 miliar dan dialihfungsikan untuk menangani Covid-19.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter. Pasalnya, surat itu berisikan soal pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI dengan besar Rp 116.650.000.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Tak Tau Dapat Uang untuk Beli Mobil di Tengah Wabah Corona
-
4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil
-
Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona
-
Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil
-
Dilaporkan Politisi PDIP, Rocky Gerung Dipanggil Polisi Rabu Besok
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah