Suara.com - Sejumlah anggota DPR RI mengaku belum mengetahui pemberian uang muka untuk membeli mobil, yang tertuang dalam surat sekretariat jenderal dan badan keahlian lembaga tersebut yang viral, Selasa (8/4/2020).
Dalam surat tersebut diketahui, masing-masing wakil rakyat terhormat itu bakal diberikan uang muka sebesar Rp116.650.000 guna membeli kendaraan.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pariera mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal surat Setjen DPR RI tersebut.
Andreas berujar saat ini dirinya tengah fokus membantu penanganan Covid-19 dengan mendistribusikam alat pelindung diri.
"Tak tau saya mas. Kami lagi urus bantu cari dan kirim APD untuk masyarakat di dapil," kata Andreas dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, hal mengenai keuangan semisal yang tertera pada surat tersebut merupakan ranah Sekretarian Jenderal DPR, bukan anggota DPR.
"Urusan keuangan itu diatur oleh Kesejeknan, mas," ujarnya.
Ketidaktahuan serupa juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX Fraksi PAN, Saleh Daulay. Belakangan, kata Saleh, dirinya baru mengetahui mengenai surat sekjen dari awak media.
"Saya tidak tahu soal itu mas. Baru dengar dari wartawan," kata Saleh.
Baca Juga: ICW Minta Seluruh Uang Pembelian Mobil DPR Direlokasi untuk Tangani Corona
Namun, kekinian Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku telah menunda pemberian uang muka pembelian mobil untuk Dewan. Mengetahui hal itu, Saleh mengaku setuju atas penundaan tersebut.
"Wartawan tadi ngomong ke saya, mereka sudah tanya sekjen. Katanya, anggaran sudah direlokasi untuk penanganan Covid-19. Sudah benar itu," ujar Saleh.
Untuk diketahui, Sebuah surat berisikan pemberian uang muka bagi anggota DPR RI untuk membeli kendaraan sempat viral di media sosial.
Namun setelah dikonfirmasi, pemberian uang muka itu ditunda dengan alasan untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (6/4/2020) tersebut dinyatakan seluruh anggota DPR RI akan dikirimkan uang sebesar Rp 116.650.000 pada Selasa, 7 April 2020.
Saat dikonfirmasi, Indra menyatakan kalau pengiriman uang ratusan juta rupiah tersebut diputuskan untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Berita Terkait
-
4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil
-
Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona
-
Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil
-
King of The King Catut Nama Soekarno, PDIP: Ini Orang Mungkin Sakit Jiwa!
-
Politik Luar Negeri Indonesia harus Fokus Kerja Sama Ekonomi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka