Suara.com - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Korea Selatan pada Rabu (8/4/2020) karena melanggar aturan isolasi mandiri yang ditetapkan pemerintah setempat.
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan seorang yang berasal dari Bogor itu telah melanggar aturan isolasi mandiri di Korea Selatan.
"Benar ada warga negara kita yang dideportasi oleh pemerintah Korea Selatan karena melanggar aturan isolasi mandiri," kata Judha Nugraha dalam virtual press conference, Kamis (9/4/2020).
Judha menjelasan seorang tersebut tidak mengisolasi diri di alamat yang diisinya dalam formulir imigrasi, hal itu ketahuan setelah petugas melacak sinyal ponselnya.
"Jadi pada saat kedatangan semua pendatang diminta untuk mengisi dimana dia akan tinggal, tapi kemudian setelah dicek dari lokasi hp yang bersangkutan tidak tinggal sesuai alamat yang diisinya," ungkapnya.
Berdasarkan data di KBRI Seoul, seorang tersebut Bandara Internasional Incheon, Korsel pada 4 April 2020, kemudian ketahuan melanggar pada 7 April, dan keesokan harinya langsung dipulangkan ke tanah air.
"Yang bersangkutan telah tiba kemarin malam difasilitasi kepulangannya, dia juga langsung menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan dan juga diantar kembali pulang ke daerah asal," pungkasnya.
Untuk mencegah hal serupa, Kementerian Luar Negeri meminta kepada semua WNI untuk menunda kepergiannya ke luar negeri di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 jika tidak mempunyai kepentingan mendesak.
Baca Juga: TNI AU Gelar HUT ke-74 Secara Sederhana di Tengah Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen