Suara.com - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Korea Selatan pada Rabu (8/4/2020) karena melanggar aturan isolasi mandiri yang ditetapkan pemerintah setempat.
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan seorang yang berasal dari Bogor itu telah melanggar aturan isolasi mandiri di Korea Selatan.
"Benar ada warga negara kita yang dideportasi oleh pemerintah Korea Selatan karena melanggar aturan isolasi mandiri," kata Judha Nugraha dalam virtual press conference, Kamis (9/4/2020).
Judha menjelasan seorang tersebut tidak mengisolasi diri di alamat yang diisinya dalam formulir imigrasi, hal itu ketahuan setelah petugas melacak sinyal ponselnya.
"Jadi pada saat kedatangan semua pendatang diminta untuk mengisi dimana dia akan tinggal, tapi kemudian setelah dicek dari lokasi hp yang bersangkutan tidak tinggal sesuai alamat yang diisinya," ungkapnya.
Berdasarkan data di KBRI Seoul, seorang tersebut Bandara Internasional Incheon, Korsel pada 4 April 2020, kemudian ketahuan melanggar pada 7 April, dan keesokan harinya langsung dipulangkan ke tanah air.
"Yang bersangkutan telah tiba kemarin malam difasilitasi kepulangannya, dia juga langsung menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan dan juga diantar kembali pulang ke daerah asal," pungkasnya.
Untuk mencegah hal serupa, Kementerian Luar Negeri meminta kepada semua WNI untuk menunda kepergiannya ke luar negeri di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 jika tidak mempunyai kepentingan mendesak.
Baca Juga: TNI AU Gelar HUT ke-74 Secara Sederhana di Tengah Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita