Suara.com - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Korea Selatan pada Rabu (8/4/2020) karena melanggar aturan isolasi mandiri yang ditetapkan pemerintah setempat.
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan seorang yang berasal dari Bogor itu telah melanggar aturan isolasi mandiri di Korea Selatan.
"Benar ada warga negara kita yang dideportasi oleh pemerintah Korea Selatan karena melanggar aturan isolasi mandiri," kata Judha Nugraha dalam virtual press conference, Kamis (9/4/2020).
Judha menjelasan seorang tersebut tidak mengisolasi diri di alamat yang diisinya dalam formulir imigrasi, hal itu ketahuan setelah petugas melacak sinyal ponselnya.
"Jadi pada saat kedatangan semua pendatang diminta untuk mengisi dimana dia akan tinggal, tapi kemudian setelah dicek dari lokasi hp yang bersangkutan tidak tinggal sesuai alamat yang diisinya," ungkapnya.
Berdasarkan data di KBRI Seoul, seorang tersebut Bandara Internasional Incheon, Korsel pada 4 April 2020, kemudian ketahuan melanggar pada 7 April, dan keesokan harinya langsung dipulangkan ke tanah air.
"Yang bersangkutan telah tiba kemarin malam difasilitasi kepulangannya, dia juga langsung menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan dan juga diantar kembali pulang ke daerah asal," pungkasnya.
Untuk mencegah hal serupa, Kementerian Luar Negeri meminta kepada semua WNI untuk menunda kepergiannya ke luar negeri di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 jika tidak mempunyai kepentingan mendesak.
Baca Juga: TNI AU Gelar HUT ke-74 Secara Sederhana di Tengah Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka