Suara.com - Kementerian Agama mengeluarkan pedoman agar umat Islam melakukan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan di tengah wabah pandemi corona.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, pedoman tersebut yakni meniadakan buka puasa bersama atau bukber, salat tarawih hingga Nuzulul Quran yang biasanya digelar masjid-masjid selama bulan suci Ramadan.
"Dalam pelaksanaan puasa tersebut kita berharap bukber puasa ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujar Kamaruddin dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (10/4/2020).
Kamaruddin menyebut pelaksanaan ibadah di rumah selama Ramadan, tidak mengurangi kualitas ibadah dan mengurangi pahala seseorang.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," ucap dia.
Kebijakan pemerintah, kata dia, adalah demi kemaslahatan umat.
"Mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," kata Kamaruddin.
Ia juga meminta umat Islam untuk tetap menjaga jarak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk memerangi virus corona.
"Kami mau pesankan bahwa dalam melaksanakan ibadah dan sekuruh aktivitas keseharian, mari bersama laksanakan protokol kesehatan. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker ketika berada di tempat umum, menjaga jarak, tetap di rumah," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kemenag Keluarkan Pedoman Ibadah Ramadan Saat Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Kemenag Keluarkan Pedoman Ibadah Ramadan Saat Pandemi Corona
-
Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan, Fajar Ingin Puasa Full
-
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
-
Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya
-
Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan