Suara.com - Kementerian Agama mengeluarkan pedoman agar umat Islam melakukan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan di tengah wabah pandemi corona.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, pedoman tersebut yakni meniadakan buka puasa bersama atau bukber, salat tarawih hingga Nuzulul Quran yang biasanya digelar masjid-masjid selama bulan suci Ramadan.
"Dalam pelaksanaan puasa tersebut kita berharap bukber puasa ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujar Kamaruddin dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (10/4/2020).
Kamaruddin menyebut pelaksanaan ibadah di rumah selama Ramadan, tidak mengurangi kualitas ibadah dan mengurangi pahala seseorang.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," ucap dia.
Kebijakan pemerintah, kata dia, adalah demi kemaslahatan umat.
"Mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," kata Kamaruddin.
Ia juga meminta umat Islam untuk tetap menjaga jarak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk memerangi virus corona.
"Kami mau pesankan bahwa dalam melaksanakan ibadah dan sekuruh aktivitas keseharian, mari bersama laksanakan protokol kesehatan. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker ketika berada di tempat umum, menjaga jarak, tetap di rumah," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kemenag Keluarkan Pedoman Ibadah Ramadan Saat Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Kemenag Keluarkan Pedoman Ibadah Ramadan Saat Pandemi Corona
-
Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan, Fajar Ingin Puasa Full
-
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
-
Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya
-
Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah