Suara.com - Kementerian Agama mengeluarkan pedoman agar umat Islam melakukan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan di tengah wabah pandemi corona.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, pedoman tersebut yakni meniadakan buka puasa bersama atau bukber, salat tarawih hingga Nuzulul Quran yang biasanya digelar masjid-masjid selama bulan suci Ramadan.
"Dalam pelaksanaan puasa tersebut kita berharap bukber puasa ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujar Kamaruddin dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (10/4/2020).
Kamaruddin menyebut pelaksanaan ibadah di rumah selama Ramadan, tidak mengurangi kualitas ibadah dan mengurangi pahala seseorang.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," ucap dia.
Kebijakan pemerintah, kata dia, adalah demi kemaslahatan umat.
"Mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," kata Kamaruddin.
Ia juga meminta umat Islam untuk tetap menjaga jarak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk memerangi virus corona.
"Kami mau pesankan bahwa dalam melaksanakan ibadah dan sekuruh aktivitas keseharian, mari bersama laksanakan protokol kesehatan. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker ketika berada di tempat umum, menjaga jarak, tetap di rumah," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kemenag Keluarkan Pedoman Ibadah Ramadan Saat Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Kemenag Keluarkan Pedoman Ibadah Ramadan Saat Pandemi Corona
-
Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan, Fajar Ingin Puasa Full
-
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
-
Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya
-
Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat