Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. resmi diberlakukan hari ini, Jumat (10/4/2020). Transportasi massal di DKI ikut dibatasi jam operasional dan diberlakukan phisycal distancing atau menjaga jarak, salah satunya moda kereta api listrik atau KRL.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta, pada Jumat pagi, situasi di stasiun itu tampak seperti biasanya. Stasiun Manggari yang biasanya ramai, apalagi saat jam kerja, kini terlihat lebih sepi.
Sementara itu, phisycal distancing di stasiun tetap diterapkan, di mana bangku-bangku penumpang untuk menunggu kereta dibatasi dengan garis silang berwarna merah. Tampak di tiap-tiap lajur peron petugas keamanan siaga memantau.
Berpindah ke dalam gerbong KRL, kondisinya juga lebih sepi, tak seramai biasanya. Selain adanya penerapan PSBB hari pertama, pada Jumat hari ini juga bertepatan dengan hari libur nasional. Kendati sepi di dalam kereta, petugas keamanan tetap berjaga berjalan di tiap-tiap gerbong.
Untuk jam operasional sendiri menurut salah satu petugas Stasiun Manggarai, bahwa KRL hanya beroperasi mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB saja.
"Operasional mulai jam 6 pagi sampai jam 6 sore aja mas mulai hari ini," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai Jumat (10/4) dini hari.
Pergub yang berisi 28 pasal itu dibuat untuk memutus rantai virus corona COVID-19 berlaku selama 14 hari atau hingga 23 April dan bisa diperpanjang.
Baca Juga: KRL Batasi 60 Penumpang saat PSBB, Publik: Ya Ampun, Malah Bawa Bencana
Berita Terkait
-
KRL Batasi 60 Penumpang saat PSBB, Publik: Ya Ampun, Malah Bawa Bencana
-
Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel
-
Catat, Ini Kewajiban Sekolah Selama Masa PSBB Jakarta
-
Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta
-
Pembatasan Kendaraan saat PSBB, Ini Daftar Pengecualian bagi Mobil Pribadi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026