Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. resmi diberlakukan hari ini, Jumat (10/4/2020). Transportasi massal di DKI ikut dibatasi jam operasional dan diberlakukan phisycal distancing atau menjaga jarak, salah satunya moda kereta api listrik atau KRL.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta, pada Jumat pagi, situasi di stasiun itu tampak seperti biasanya. Stasiun Manggari yang biasanya ramai, apalagi saat jam kerja, kini terlihat lebih sepi.
Sementara itu, phisycal distancing di stasiun tetap diterapkan, di mana bangku-bangku penumpang untuk menunggu kereta dibatasi dengan garis silang berwarna merah. Tampak di tiap-tiap lajur peron petugas keamanan siaga memantau.
Berpindah ke dalam gerbong KRL, kondisinya juga lebih sepi, tak seramai biasanya. Selain adanya penerapan PSBB hari pertama, pada Jumat hari ini juga bertepatan dengan hari libur nasional. Kendati sepi di dalam kereta, petugas keamanan tetap berjaga berjalan di tiap-tiap gerbong.
Untuk jam operasional sendiri menurut salah satu petugas Stasiun Manggarai, bahwa KRL hanya beroperasi mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB saja.
"Operasional mulai jam 6 pagi sampai jam 6 sore aja mas mulai hari ini," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai Jumat (10/4) dini hari.
Pergub yang berisi 28 pasal itu dibuat untuk memutus rantai virus corona COVID-19 berlaku selama 14 hari atau hingga 23 April dan bisa diperpanjang.
Baca Juga: KRL Batasi 60 Penumpang saat PSBB, Publik: Ya Ampun, Malah Bawa Bencana
Berita Terkait
-
KRL Batasi 60 Penumpang saat PSBB, Publik: Ya Ampun, Malah Bawa Bencana
-
Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel
-
Catat, Ini Kewajiban Sekolah Selama Masa PSBB Jakarta
-
Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta
-
Pembatasan Kendaraan saat PSBB, Ini Daftar Pengecualian bagi Mobil Pribadi
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat