Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. resmi diberlakukan hari ini, Jumat (10/4/2020). Transportasi massal di DKI ikut dibatasi jam operasional dan diberlakukan phisycal distancing atau menjaga jarak, salah satunya moda kereta api listrik atau KRL.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta, pada Jumat pagi, situasi di stasiun itu tampak seperti biasanya. Stasiun Manggari yang biasanya ramai, apalagi saat jam kerja, kini terlihat lebih sepi.
Sementara itu, phisycal distancing di stasiun tetap diterapkan, di mana bangku-bangku penumpang untuk menunggu kereta dibatasi dengan garis silang berwarna merah. Tampak di tiap-tiap lajur peron petugas keamanan siaga memantau.
Berpindah ke dalam gerbong KRL, kondisinya juga lebih sepi, tak seramai biasanya. Selain adanya penerapan PSBB hari pertama, pada Jumat hari ini juga bertepatan dengan hari libur nasional. Kendati sepi di dalam kereta, petugas keamanan tetap berjaga berjalan di tiap-tiap gerbong.
Untuk jam operasional sendiri menurut salah satu petugas Stasiun Manggarai, bahwa KRL hanya beroperasi mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB saja.
"Operasional mulai jam 6 pagi sampai jam 6 sore aja mas mulai hari ini," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai Jumat (10/4) dini hari.
Pergub yang berisi 28 pasal itu dibuat untuk memutus rantai virus corona COVID-19 berlaku selama 14 hari atau hingga 23 April dan bisa diperpanjang.
Baca Juga: KRL Batasi 60 Penumpang saat PSBB, Publik: Ya Ampun, Malah Bawa Bencana
Berita Terkait
-
KRL Batasi 60 Penumpang saat PSBB, Publik: Ya Ampun, Malah Bawa Bencana
-
Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel
-
Catat, Ini Kewajiban Sekolah Selama Masa PSBB Jakarta
-
Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta
-
Pembatasan Kendaraan saat PSBB, Ini Daftar Pengecualian bagi Mobil Pribadi
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit