Suara.com - Sebuah video lagi-lagi viral di media sosial. Kali ini memperlihatkan seseorang mengenakan seragam mirip ojek online atau ojol diduga tengah memprovokasi kelompoknya lantaran tidak dapat mengangkut penumpang selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Aksi oknum ojol itupun menuai banyak tanggapan dari netizen. Mayoritas mengkritiknya, bahkan dari akun yang mengaku sesama driver ojol.
Dalam video berdurasi 1 menit 14 detik yang diunggah pemilik akun Twitter @kikasyafli awalnya terlihat seseorang yang mengaku dikenal sebagai Cak Rahman tengah berorasi di hadapan para pengemudi ojol.
Cak Rachman mempertanyakan ihwal hati nurani pejabat yang tengah menerbitkan kebijakan larangan bagi pengemudi ojol mengangkut penumpang selama masa PSBB Jakarta.
"Pada sore ini saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi partai, petinggi partai beserta jajarannya. Kemana hati nurani kalian, jika saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita atas dampak wabah Covid-19," ucap Cak Rahman dalam video tersebut.
Cak Rachman lantas menyampaikan peringatan bernada ancaman kepada pemerintah dan para pejabat. Dia meminta pemerintah dan pejabat untuk berhati-hati lantaran kelaparan bisa membuatkan akal pikiran mereka untuk berbuat sesuatu.
"Ingat lapar bisa membuat orang bisa menjadi beringas. Lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, kalian tidak empati, tidak punya perhatian. Jangan salahkan kami juga tidak punya akal sehat dan tidak punya nurani," katanya.
Aksi oknum ojol itu pun lantas mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.
Salah satunya pemilik akun @GustiraAdrian yang mengaku sebagai ojol tulen itu menyatakan tidak setuju dengan sikap oknum ojol di video tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
"Saya ojol tulen! Dan saya menegaskan saya bertentangan dengan statement mereka semua yang ada di video!," cuit akun @GustiraAdrian.
"Sampai detik ini saya belum menyerah, ga boleh bawa penumpang masih bisa bawa barang sama makanan. Ditambah masih banyak #orangbaik di negeri ini," ujar @ezialfarez.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengizinkan pengemudi ojek online alias Ojol mengangkut penumpang selama masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub itu ditandatangani oleh Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 9 April 2020.
"Sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Adita lantas menjelaskan, pengemudi Ojol diperkenankan untuk mengangkut penumpang dengan sejumlah syarat. Misalanya, diwajibkan menggunakan masker hingga sarung tangan.
Berita Terkait
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Kakek ini Terpaksa Tetap Narik Ojol Demi Keluarga, Pakai Masker dari Sarung
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Sopir Ojol ini Malah Berkumpul, Ternyata Buat Lagu Virus Corona
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK