Suara.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),Tejo Harwanto mengatakan polisi telah meringkus narapidana yang menjadi provokator terkait kerusuhan berujung kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado.
Menurutnya, ada sebanyak 41 napi yang ditangkap. 18 di antaranya disebut menjadi dalang di balik kerusuhan napi di lapas tersebut.
"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana, termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan (ke Polda Sulawesi Utara)," ujar Tejo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Tejo mengatakan mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut oleh petugas kepolisian guna mengungkap akar masalah yang menjadi penyebab sejumlah narapidana mengamuk dan anarkis.
Selanjutnya, kata Tejo, para narapidana yang diamankan di Polda Sulawesi Utara tersebut akan menjalani proses pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan Ditjenpas telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kerusuhan berujung kebakaran di Lapas Tuminting.
"Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dengan tegas,” ujar Nugroho.
Dia pun mengungkapkan bahwa untuk penanganan kerusuhan Lapas Tuminting, Manado, telah dibentuk tim tanggap darurat Ditjenpas yang diketuai oleh Direktur Keamanan dan ketertiban, dan akan melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani dampak kerusuhan.
"Sejak tadi pagi tim tanggap darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja. Kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera operasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan," ujar dia.
Baca Juga: Budiono Diserang, Dua Kali Kena Tusuk di Perut
Dalam kesempatan itu, Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran serta semua pihak yang telah membantu menanggulangi kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado.
Sebelumnya, peristiwa kerusuhan berujung kebakaran terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sabtu (11/4) petang.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas lapas hangus terbakar dan mengalami kerusakan, antara lain blok hunian narapidana, meliputi Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk masa pengenalan lingkungan, narapidana tipikor, dan narapidana narkoba, serta bangunan poliklinik, kantin dan bengkel kerja.
Sedangkan Blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik. Perlengakapan senjata api lapas juga dalam kondisi terjaga dan aman. (Antara).
Berita Terkait
-
Napi Pemerkosaan hingga Penipuan, 58 Tahanan di Karimun Bebas karena Corona
-
185 Napi Dikeluarkan dari Nusakambangan, Tapi Wajib Lapor lewat Video Call
-
Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas
-
Komisi III Minta Kemenkumham Antisipasi Covid-19 di Lapas
-
Pandemi Corona, Warga Binaan Lapas Purwakarta Banting Stir Produksi Masker
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura