Suara.com - Linimasa jejaring sosial Twitter diramaikan aduan warga soal penumpukan penumpang di stasiun Jabodetabek terkait penerapan PSBB Jakarta.
Salah satu pengguna Twitter akun @suciapriliani, misalnya. Dia merekam antrean penumpang lantaran pengecekan suhu tubuh di Stasiun Depok Lama, Jawa Barat pada pukul 05.41 WIB.
"05.41 Antrian pengecekan suhu tubuh di stasiun depok lama. Wahai @CommuterLine Physical Distancing-nya apa kabar ya? Ini yang disebut PSBB?" tulis akun @suciapriliani.
Penumpukan penumpang juga terjadi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, seperti dikicauan oleh pengguna akun @endah_asmo.
"Penumpukan penumpang Men @CurhatKRL di Stasiun Citayam. Setelah line polisi dijebol tentara pun diteriakin. Ngeri anarkis aja," cuit akun @endah_asmo.
Di kolom reply cuitannya, akun @endah_asmo menuding pihak Kereta Commuterline Indonesia belum mensosialisasikan PSBB sehingga kebijakan perusahaan belum menyesuaikan.
"Pagi ini. Senin 13 April 2020. PSBB tapi belum disosialisaikan oleh pihak KCI-nya. Jadi kebijakan perusahaan juga belum menyesuaikan. Gate off jadi penumpang nggak bisa masuk," tulis @endah_asmo.
Demikian pula di Stasiun Bogor. Antrean penumpang terjadi di pintu masuk, seperti yang dicuitkan pengguna akun @amorabethari.
Kata dia, beberapa orang yang mau ke peron kereta sempat ditahan petugas. Dia mengatakan orang pun berteriak mengeluh karena menghasilkan kerumunan.
Baca Juga: Pemandangan Miris Penumpang KRL Saat PSBB Jakarta
"Stasiun Bogor tadi. Ini di pintu masuk, loket pun panjang antrean. Mau ke peron kereta pun sempat ditahan-tahan petugas, orang-orang berteriak pada mengeluh karena menghasilkan kerumunan. Saya naik kereta pertama 05.12," cuit @amorabethari.
Namun, ada pula warganet yang meminta agar warga tidak menyalahkan pihak KCI karena hanya menaati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PSBB.
"Nggak bisa disalahin dong kalau pihak @CommuterLine mereka juga kan ngeluarin kebijakan sebagai bentuk taat dalam pelaksanaan PSBB yang sudah diteken pemerintah. Tinggal manusianya aja yang mau taat apa ngga, entah itu perusahaan di luar 8 sektor atau individualnya," tulis pengguna akun @RyRynara.
Hanya sekadar mengingatkan ada delapan sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB Jakarta:
1. Kesehatan
Sektor usaha di bidang kesehatan ini contohnya, kegiatan dan perawatan di rumah sakit dan klinik serta industri kesehatan yang memproduksi sabun dan disinfektan.
Berita Terkait
-
Pemandangan Miris Penumpang KRL Saat PSBB Jakarta
-
Pedagang: Di Luar Kami Mati Corona, Di Rumah Kami Mati Kelaparan
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini