Suara.com - Seorang pedagang terpaksa berjualan di tengah pemberlakuan PSBB Jakarta karena sudah tak memiliki penghasilan untuk bertahan hidup jika terus-menerus di rumah.
Polisi dan Satpol PP pun meminta agar pedagang perempuan tersebut menutup dagangannya.
"Ini perintah negara, Ibu, ini perintah Pak Jokowi," kata seorang petugas dilansir dari tayangan video yang diunggah akun jejaring sosial Instagram lambe_turah, Minggu, (12/4/2020).
Sembari membereskan barang dagangannya, Ibu bernama Yernis tersebut menuturkan keluh kesahnya kepada para petugas.
"Kalau bisa ya, Pak. Kami butuh makan. Di luar kami mati corona, di rumah kami mati kelaparan, Pak. Kan sama-sama mati, Pak," kata Ibu penjual pakaian tersebut.
Perempuan asal Padang itu mengaku jika dirinya tidak mendapat keringanan biaya seperti yang disebutkan pemerintah.
"Cicilan dan lainnya boleh ditangguhkan, tapi enggak ada. Ibu boleh ditangguhkan, tapi ibu bayar bunga, Pak. Kami bayarnya gimana Pak?" keluh Ibu Yernis.
Ia pun menyadari bahwa pelarangan berjualan ini demi mencehag penyebaran virus corona, namun dia tak punya pilihan.
"Kami juga ngerti ini buat kita bersama, tapi kalau seperti ini kami enggak makan gimana, Pak? Kalau ada solusinya dari pemerintah, tolong kami bantu kami sembako buat makan," mohon Ibu Yernis.
Baca Juga: Penampakan Lafaz Allah di Jakarta
Petugas pun berusaha menenangkan pedagang tersebut.
"Ibu tenang aja, nanti keluhan ibu kami sampaikan ke pemerintah. Sekarang nanti siapa yang mau tanggung jawab kalau kena?" tanya seorang petugas.
"Nah itu dia Pak, di luar kami kena corona, di rumah kami kelaparan. Sepuluh hari kami ngutang tetangga. Tetangga juga kalau enggak dibayar dia enggak mau Pak, dia kan juga butuh modal," jawab Ibu Yernis menyebutkan masalah lanjutan yang dia hadapi akibat krisis corona.
Ibu dari 4 orang anak ini pun terpaksa membereskan dagangannya dan kembali ke rumah karena diminta petugas.
"Gimana kami harus ngadu?" keluh Ibu Yernis.
Warganet pun banyak yang bersimpati dengan kondisi para pedagang yang harus menutup dagangannya karena krisis.
Berita Terkait
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
-
Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat