Suara.com - Polisi, tentara dan Satpol PP memaksa tutup puluhan tiko di Pusat Grosir Cililitan (PGC). Toko-toko itu teteap buka saat Jakarta tengah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu dilakukan aparat gabungan di wilayah hukum Jakarta Timur, Senin (13/4/2020). Pihak PGC mengklaim sudah memberitahu para penjual untuk tetap tutup.
"Hari ini kita tutup, katanya manager PGC sudah menyampaikan surat supaya ditutup, makanya ini menjadi bahan evaluasi agar ditutup semuanya," kata Camat Kramat jati, Eka Darmawan di Jakarta, Senin siang.
Pemberitahuan terkait penghentian sementara aktivitas berniaga di PGC telah disosialisasikan sejak Kamis (9/4/2020). Puluhan aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penyisiran terhadap toko-toko yang masih buka dan memberikan teguran secara lisan.
"Hari ini yang dilakukan tiga pilar dan nanti BKO dari Kostrad melaksanakan razia (sweeping)," katanya.
Menurut Eka, puluhan pengusaha pakaian maupun elektronik yang masih membuka beralasan tidak berjualan secara langsung, melainkan hanya melalui daring (online).
"Alasannya mereka yang buka karena jualan secara 'online,'" katanya.
Merujuk pada aturan PSBB, kata Eka, jualan secara "online" itu ada kriterianya, bukan barang elektronik, tapi barang kebutuhan pokok. Sedangkan di luar kriteria tersebut wajib tutup sesuai dengan aturan.
"Itu sudah disampaikan dalam surat saya ke pihak pengelola. Makanya ini bekerjasama dengan pihak pengelola, kita sama-sama melakukan imbauan," katanya.
Baca Juga: Klub Liga 1 2020 Tagih Uang Subsidi, Cucu: Pahami Situasi Saat Ini
Eka menegaskan, aparat telah mempersiapkan sanksi tegas bagi para pengusaha yang tidak patuh pada PSBB.
"Besok kita tindak langsung dengan memberi sanksi tegas, tindak pidana ringan hingga pencabutan izin usaha," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka