Suara.com - Virus corona atau Covid-19 yang menyebar luas di Jakarta memberikan dampak pada perekonomian. Imbasnya, banyak buruh di ibu kota yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan tercatat sudah ada 50.891 buruh yang di-PHK. Data ini dikumpulkan sejak 9 April sampai saat ini.
"Ada 50.891 pekerja atau buruh dari 6.782 perusahaan yang di PHK," kata Andri kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Tak hanya PHK, Andri mengungkapkan ada 272.333 buruh yang dirumahkan dan tak menerima gaji. Mereka berasal dari 32.882 perusahaan yang terdampak.
Andri menjelaskan, pihaknya akan memberikan data yang dikumpulkan ini kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverifikasi.
Selanjutnya Kementerian itu yang akan memberikan bantuan dalam bentuk kartu prakerja. Kartu ini, kata Andri, dibedakan menjadi dua kategori karena penyesuaian penyebaran Covid-19.
Kategori pertama merupakan karyawan yang terkena PHK karena perusahaannya bangkrut. Lalu kedua adalah pekerja yang kehilangan pendapatan karena dirumahkan.
Di antaranya seperti pekerja kontruksi, guru honorer, Usaha Kecil Menengah (UKM), sopir angkot, dan sebagainya.
"Para pekerja yang tidak di PHK, nantinya akan dibantu sampai wabah Covid-19 selesai. Untuk itu bantuanya diberikan per bulan. Sedangkan untuk pekerja yang di PHK akan terus dibantu sampai kembali mendapatkan pekerjaan," pungkasnya.
Baca Juga: Update Gelombang PHK Jatim, 3.315 Orang Dipecat, 20.036 Dirumahkan
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Kegiatan Dunia Usaha Pada 3 Bulan Pertama Loyo
-
Waspada! Surabaya Selatan Zona Merah Virus Corona
-
Tetap di Rumah! Pemerintah Sebut Virus Corona Berkembang Biak dengan Cepat
-
Pasien Positif Virus Corona di Aceh Sembuh
-
Innalillahi Kabar Duka dari Jubir COVID-19, 399 Pasien Corona RI Meninggal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak