Suara.com - Sekelompok warga di Manado, Sulawesi Utara marah-marah ketika ditegur petugas lantaran mereka mandi di pantai ketika wabah virus corona atau Covid-19.
Kejadian tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Senin (13/4/2020). Penelusuran Suara.com, video serupa juga ditemukan di Facebook dan diunggah oleh akun EvaGagun pada 12 April 2020.
Terlihat dalam video tersebut seorang pria marah-marah kepada petugas. Ia bersikukuh bahwa berendam di air adalah obat.
"Woy ini obat, ndak usah larang," teriak seorang pria yang bertelanjang dada.
Seorang pria lain yang memakai kaus hijau berkata, "yang bawa virus itu dari luar, bandara tutup".
Para warga marah-marah kepada petugas Satpol PP yang menertibkan.
Dalam keterangannya, akun Instagram @makassar_iinfo menulis, "Sejumlah masyarakat di Manado terlihat mengabaikan arahan pemerintah dan lebih memilih berendam di Pantai ditengah mewabahnya COVID-19".
"Saat ditegur oleh petugas gabungan mereka menolak ditertibkan dan percaya bahwa berendam di pantai adalah obat dari sebuah penyakit. (12/04/2020)," imbuhnya.
Sementara itu, akun Facebook EvaGagun menjelaskan dalam keterangan di kolom komentar bahwa kejadian ini di terjadi kawasan pantai Jangkar Sandar Megamas, Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Ibunya Neymar Pacari Brondong, Ratu Tisha Mundur dari PSSI
Peristiwa warga marah-marah ke petugas ini mendapat banyak respon dari warganet. Mereka mengecam aksi tersebut.
"Orang-orang begini nih yang bikin kita makin lama diem dirumah aja, bikin ekonomi makin turun dan bikin susah banyak orang," tulis @meputriarmeita.
"Kalau dia kena Covid sudah biarin aja jangan dirawat suruh aja berendam di pantai," komentar @kartikatsr.
"Obat obat obat. Hatimu itu yang perlu di obati. Ini yang bkin kita semakin lama 'dirumahkan' jangan mimpi corona segera berlalu kalau maih hilang kesadaranmu," tulis @citra_kasmin.
Untuk diketahui, informasi yang menyebut bahwa berendam di laut dapat mengobati virus corona adalah hoaks.
Dilansir turnbackhoax.id, Kamis (2/4/2020), Menurut Erlina, mustahil Covid-19 bisa disembuhkan hanya dengan berendam di laut.
Berita Terkait
-
Hati-hati, Hand Sanitizer Berbasis Alkohol Berdampak Buruk pada Anak-anak
-
Pemprov Jabar Keluarkan Pergub Pedoman PSBB, Ini Aturan Tentang Kendaraan
-
Kades Perkosa Warga saat Semprot Disinfektan, Modus ke Rumah Minta Air
-
Viral Pria Ngamuk karena Ogah Pakai Masker dan 6 Berita Populer Lainnya
-
Sakti Banget, Aksi Wanita Belah Durian dengan Tangan Kosong
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral