Suara.com - Nia Ramadhani dirampok. Akibatnya, 2 ponsel Nia Ramadhani dibawa kabur maling.
Nia Ramadhani, perempuan 18 tahun itu adalah warga Jeneponto, Sulawesi Selatan. Dia adalah korban perampokan saat pandemo virus corona.
Tim Pegasus dan Unit Tahbang Polres Jeneponto berhasil meringkus empat orang komplotan perampok Nia Ramadhani. Mereka dinilai meresahkan warga di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan komplotan pelaku kejahatan jalanan ini meresahkan warga saat masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah karena adanya pandemi COVID-19.
"Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan warga. Di saat suasana sedikit sepi, mereka beraksi tanpa mengenal waktu dan ini meresahkan warga," ujarnya.
Para pelaku yang diamankan yakni Sya (23) warga Kalukuang, Balang Toa; Emil (22) warga Rappocini, Makassar; perempuan Mar (35) warga Empoang, Binamu Jeneponto dan Mir (31) juga warga Empoang, Binamu, Jeneponto.
Penangkapan keempat pelaku kejahatan jalanan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/ 107/ IV/2020/Sulsel/Res-Jpt, 11 April 2020. Ia mengatakan anggota tidak terlalu lama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus keempat pelaku tersebut.
Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa Korban Nia Ramadhani (18) yang sedang berbaring di tokonya tiba-tiba dua orang pelaku dengan berboncengan motor mendatangi Nia Ramadhani.
"Suasana sunyi karena warga memang lebih banyak berada dalam rumah mengikuti imbauan pemerintah tentang Physical Distancing. Tapi ada orang-orang tertentu mengambil keuntungan dan melakukan kejahatan," katanya.
Baca Juga: Seperti Sepeda Motor, Lampu Mobil di Jepang Wajib Menyala
Pelaku usai mengambil smartphone (HP) milik Nia Ramadhani karena langsung mengancam menggunakan parang, pelaku kemudian membawa kabur dua unit HP kemudian menjualnya. Pelaku pertama yang diamankan yakni Mir yang bertindak sebagai penadah barang curian kemudian menangkap penjual hingga dua orang pemetiknya.
Dua orang pelaku utama atau pemetiknya Sya dan Emil harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan dibawa penunjukan barang bukti. Keduanya juga mengakui telah banyak melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat sebelum pandemi COVID-19 ini.
"Pelaku dan barang bukti beberapa smartphone sudah diamankan anggota dan sekarang dalam proses pemeriksaan administrasi dan penyidikan," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perampok Wetonan Apes, Gara-gara PSBB Tak Bisa Buang Sial ke Jawa
-
Cuma Beraksi Tanggal 6, Perampok Emas Pasar Kemiri Penganut Weton Jawa
-
Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas
-
Unggah Momen Ngonser di Coachella, Gaya Nia Ramadhani Jadi Sorotan
-
Dita Soedarjo Kepergok Jadi Fans Anak Nia Ramadhani Gara-gara TikTok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
-
Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
-
Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional