Suara.com - Polisi berhasil menembak mati tiga dari lima para pelaku kasus perampok yang menggasak toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (6/4/2020). Terungkapnya kasus ini, ternyata komplotan perampok lintas provinsi ini memiliki tradisi weton dan hanya beraksi setiap tanggal 6.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan komplotan perampok emas wetonan itu dipimpin oleh T yang kekinian tewas tertembak lantaran melawan aparat saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Selain T, dua pelaku lainnya yang juga tewas tertembak, yakni R dan DA. Sementara, dua pelaku lainnya yang masih hidup, yakni AN dan TN yang keduanya juga mengalami luka tembak di bagian kaki.
Yusri lantas mengungkapkan berdasar penyelidikan diketahui komplotan perampok wetonan tersebut pernah melakukan aksi perampokan toko emas eropa di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 6 Desember 2019 silam.
Dari pengakuan tersangka, kata Yusri, aksi perampokan toko emas sudah dilakukan sebanyak empat kali dan selalu terjadi setiap tanggal enam. Komplotan ini percaya dengan tradisi wetonan yang dianut pimpinan mereka yakni tersangka T.
"T alias D ini kaptennya, dia eksekutor dan pengatur dari segala bentuk kejahatan perampokan kelompook ini. Kenapa wetonan, karena kepercayaan mereka, mereka percaya bahwa contoh, menurut mereka bahwa mereka akan lakukan kejahatan setiap tanggal 6," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).
"Ini yang dipelajari teman-teman Reserse Polres Metro Jakarta Barat, dia punya giat seperit apa, seperti kejawen gitu, dia lakukan pasti tanggal enam, Kemayoran juga tanggal enam, beberapa tempat lain juga tanggal enam," sambung Yusri.
Menurut Yusri, komplotan perampok wetonan tersebut bisa beraksi bersama-sama, yakni sebanyak lima orang. Sebelum, menggasak toko emas di Pasar Kemiri komplotan perampok ini telah lebih dahulu mengamati situasi setempat sebulan sebelumnya.
"Mereka mulai melihat situasi pandemi Covid-19 ini situasi sepi, karena banyak perkantoran tutup, dia lhiat situasi kosong, sehingga dimanfaatkan untuk merampok (toko emas) di Jakbar, itu keterangan pelaku. Dalam hitungan wetonan juga tanggal enam itu tanggal bagus buat melakukan perampokan, karena itu setiap perampokan itu pasti tanggal enam," ungkap Yusri.
Baca Juga: Habis Tikam Perut Budiono 2 Kali, Tetangga Serah Diri ke Polisi
Atas perbuatannya para pelaku pun dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan
-
Wilayah PSBB Bertambah, Polda Metro Jaya akan Tambah Pos Pengecekan
-
Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas
-
Terhitung Hari Ini, Pelanggar PSBB Mesti Mengisi Surat Pernyataan
-
Polisi Bekuk Oknum Ojol Penyebar Video Bernada Provokatif Saat Corona
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal