Suara.com - Polisi berhasil menembak mati tiga dari lima para pelaku kasus perampok yang menggasak toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (6/4/2020). Terungkapnya kasus ini, ternyata komplotan perampok lintas provinsi ini memiliki tradisi weton dan hanya beraksi setiap tanggal 6.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan komplotan perampok emas wetonan itu dipimpin oleh T yang kekinian tewas tertembak lantaran melawan aparat saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Selain T, dua pelaku lainnya yang juga tewas tertembak, yakni R dan DA. Sementara, dua pelaku lainnya yang masih hidup, yakni AN dan TN yang keduanya juga mengalami luka tembak di bagian kaki.
Yusri lantas mengungkapkan berdasar penyelidikan diketahui komplotan perampok wetonan tersebut pernah melakukan aksi perampokan toko emas eropa di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 6 Desember 2019 silam.
Dari pengakuan tersangka, kata Yusri, aksi perampokan toko emas sudah dilakukan sebanyak empat kali dan selalu terjadi setiap tanggal enam. Komplotan ini percaya dengan tradisi wetonan yang dianut pimpinan mereka yakni tersangka T.
"T alias D ini kaptennya, dia eksekutor dan pengatur dari segala bentuk kejahatan perampokan kelompook ini. Kenapa wetonan, karena kepercayaan mereka, mereka percaya bahwa contoh, menurut mereka bahwa mereka akan lakukan kejahatan setiap tanggal 6," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).
"Ini yang dipelajari teman-teman Reserse Polres Metro Jakarta Barat, dia punya giat seperit apa, seperti kejawen gitu, dia lakukan pasti tanggal enam, Kemayoran juga tanggal enam, beberapa tempat lain juga tanggal enam," sambung Yusri.
Menurut Yusri, komplotan perampok wetonan tersebut bisa beraksi bersama-sama, yakni sebanyak lima orang. Sebelum, menggasak toko emas di Pasar Kemiri komplotan perampok ini telah lebih dahulu mengamati situasi setempat sebulan sebelumnya.
"Mereka mulai melihat situasi pandemi Covid-19 ini situasi sepi, karena banyak perkantoran tutup, dia lhiat situasi kosong, sehingga dimanfaatkan untuk merampok (toko emas) di Jakbar, itu keterangan pelaku. Dalam hitungan wetonan juga tanggal enam itu tanggal bagus buat melakukan perampokan, karena itu setiap perampokan itu pasti tanggal enam," ungkap Yusri.
Baca Juga: Habis Tikam Perut Budiono 2 Kali, Tetangga Serah Diri ke Polisi
Atas perbuatannya para pelaku pun dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan
-
Wilayah PSBB Bertambah, Polda Metro Jaya akan Tambah Pos Pengecekan
-
Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas
-
Terhitung Hari Ini, Pelanggar PSBB Mesti Mengisi Surat Pernyataan
-
Polisi Bekuk Oknum Ojol Penyebar Video Bernada Provokatif Saat Corona
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra