News / Nasional
Selasa, 14 April 2020 | 14:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Pemerintah pusat menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional karena alasan jumlah korban yang semakin meningkat setiap harinya. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini juga telah meluas hingga ke aspek sosial dan ekonomi. 

Load More