Suara.com - Beredar video yang menampilkan protes seorang perempuan setelah mendapat paket sembako dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Video itu kekinian viral di media sosial dan menjadi perbicangan publik setelah dibagikan oleh pemilik akun Twitter @mas_piyuuu.
Dalam rekaman berdurasi 21 detik tersebut, terlihat seorang perempuan yang memakai kaus Jokowi warna merah, duduk dilantai. Di hadapannya, tampak bahan-bahan pokok seperti beras, minyak, sabun dan makanan.
Sembari memegang dua bungkas biskuit, perempuan itu menyampaikan keluh kesahnya.
"Dapat bantuan yang dibilang Rp 600 ribu, cuma ini yang didapat," ucapnya.
Curhatan itu kemudian ditimpali oleh seseorang yang terdengar berteriak dalam video.
"Dagingnya mana? katanya ada daging," kata perempuan itu.
Perempuan berkaus merah tak lama menjawab, "Dagingnya di pasar, beli sendiri".
"Kan ada daging, ayam, ikan. Kan ada Aa Gym," ujar orang yang semula berteriak.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Probolinggo Dipastikan Aman
Perempuan berkaus merah pun kembali menunjukkan keluh kesahnya. Ia bahkan terang-terangan mengancam Anies Baswedan.
"Anies aja kita potong yuk. Kita karungin Anies kalau begini. Mana duitnya nih," balas perempuan berkaus merah.
Akun @mas__piyuuuu kemudian menuliskan narasi, "Apakah ini hanya kejadian biasa? atau ada kesengajaan setting dan sutradara di baliknya? bagaimana mereka "beran" mengancam pembunuhan terhadap @aniesbaswedan??".
Sejak dibagikan aksi perempuan yang mengecam Anies itu telah disaksikan lebih dari 49 ribu kali. Tak sedikit dari warganet yang justru memberikan cibiran lantaran menilai aksi dua perempuan dalam video tidak etis dan memuat unsur kejahatan.
"Miris melihat betapa minimnya literasi di Indonesia. Sebelumm ngegas cari info dulu bu. dari awal @DKIJakarta sudah sebutin isi paketnya apa & ga pernah bilang ada uang minta 600 rb ke yang janji segitu. Manusia kufur nikmat ya kayak gini nih," kata @hrp_marah.
"Apa sih maksudnya pake kaos JKW? Hanya dengan pakai kaos JKW jadi kebal hukum? Ini preseden yang tidak baik bagi penegakkan hukum. Perbuatan perempuan ini sudah tindak pidana, harus diproses hukum," timpal @wanrosadi.
Berita Terkait
-
Melanggar Lockdown, Anak-anak Menangis Ditegur Polisi, Alasannya Bikin Iba
-
Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
-
Menantang Maut, Gerombolan Bocah Nekat Main di Jalan Tol
-
Adegan Sinetron Jadul Bikin Gemas, Warganet: Mau Bersambung Aja Ribet Amat
-
Stafsus Bikin Ulah, Mardani Ali Sera: Presiden Harus Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari